Berita Nasional

Perjuangkan Nasib, Honorer Gayo Lues Datangi KemenPAN-RB

Dua perwakilan honorer non-database dari Gayo Lues didampingi Asisten III Sekdakab, mendatangi KemenPAN-RB dan BKN Pusat Jakarta

Editor: mufti
IST
SERAHKAN DATA HONORER - Perwakilan honorer non-database Gayo Lues didampingi Asisten III Sekdakab, menyerahkan data honorer kepada pihak BKN Pusat, di Jakarta, Selasa (7/10/2025). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dua perwakilan honorer non-database dari Kabupaten Gayo Lues didampingi Asisten III Sekdakab, mendatangi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan BKN Pusat, di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Hal itu merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi yang dilakukan seratusan honorer non-database dengan Pemkab dan DPRK Gayo Lues, belum lama ini.

Dua perwakilan honorer itu adalah Sumardi dan Sahirman. Mereka didampingi Asisten III Sekdakab Gayo Lues, Amrin ST, memperjuangkan nasib mereka sekaligus menyerahkan data honorer non-database kepada pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB dan BKN.

Sahirman mengatakan, pemerintah pusat saat ini masih menunggu regulasi dan kebijakan baru, baik dalam bentuk Undang-Undang (UU) maupun Surat Edaran (SE) yang akan menjadi dasar penyelesaian dan penataan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.

"Pihak KemenPAN-RB mengapresiasi dan berterima kasih atas kedatangan perwakilan honorer non-database Gayo Lues, untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Kehadiran kami didampingi Asisten III dan pihak BKPSDM sebagai bentuk dukungan dan perhatian Pemkab terhadap perjuangan tenaga honorer Gayo Lues," sebutnya.

Dikatakan, data honorer non-database yang sudah diserahkan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi dan kebijakan mendatang. Bahkan pihak KemenPAN-RB, kata Sahirman, juga memberikan semangat dan dorongan agar perjuangan di daerah tetap berjalan sembari menunggu kebijakan resmi yang akan diterbitkan.

“Begitu juga penjelasan dari BKN Pusat, aspirasi yang kami sampaikan langsung akan menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi BKN dalam penataan kebijakan kepegawaian nasional,” ungkapnya.

Menurut pihak BKN, proses penataan tenaga non-ASN akan tetap berpedoman pada regulasi baru yang sedang diproses pemerintah dan Komisi II DPR RI. “Pihak BKN meminta agar setiap daerah terus melakukan verifikasi dan validasi data honorer secara akurat dan berjenjang, agar memudahkan proses penyesuaian kebijakan di tingkat pusat," sebut Sahirman mengutip keterangan pihak BKN Pusat itu.(c40)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved