Usai Diprotes 18 Gubernur, Menkeu Purbaya Buka Peluang Naikkan TKD, Tapi Ada Syaratnya
Menurut Purbaya, penambahan TKD bisa dilakukan pada pertengahan tahun 2026, bergantung pada kondisi ekonomi nasional dan penerimaan pajak negara.
SERAMBINEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menaikkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Langkah ini muncul setelah sebelumnya 18 gubernur memprotes kebijakan pemangkasan anggaran yang dinilai membebani keuangan daerah.
Menurut Purbaya, kemungkinan penambahan TKD baru bisa dilakukan pada pertengahan tahun 2026, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan peningkatan penerimaan pajak negara.
“Saya bilang ya, pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk proses upgrade kalau ekonominya udah mulai bagus dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus, otomatis pajak naik,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Ia menegaskan, Kementerian Keuangan akan lebih dulu memastikan bahwa penyerapan anggaran daerah berjalan optimal sebelum mempertimbangkan peningkatan dana transfer.
“Pastikan aja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan jangan bocor.
Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa propose ke atas dan ke DPR untuk menambah,” kata Purbaya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa jika penyerapan anggaran masih bermasalah, maka pemerintah pusat akan kesulitan untuk menambah alokasi dana ke daerah.
Baca juga: Sering Tampil Seksi dan Terbuka, Begini Cara Ibunda Anya Geraldine Menegur Putrinya

“Tapi kalau ke sana itu gak bisa dihilangkan, susah kita menjalankan atau menambah anggaran ke daerah. Itu utamanya saya sampaikan,” ujarnya.
Meski demikian, Purbaya memahami reaksi para kepala daerah yang keberatan atas pemangkasan TKD.
“Jadi dia bukan apa, semua kan kalau dipotong anggaran pasti protes,” kata Purbaya menanggapi.
Sebelumnya, sebanyak 18 gubernur telah mendatangi Kementerian Keuangan pada Selasa (7/10/2025) untuk meminta agar pemangkasan TKD dibatalkan.
Gubernur Jambi Al Haris menyebut pengurangan dana transfer akan berdampak serius terhadap kemampuan daerah dalam menggaji pegawai dan membiayai pembangunan.
“Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri.
Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya.
TKD
dampak pemotongan TKD
Pemangkasan Dana TKD
Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026
Serambi Indonesia
Serambinews
Purbaya Yudhi
Cuaca 9 Oktober di Meulaboh, Siang hingga Dini Hari Diselimuti Awan Tebal |
![]() |
---|
Viral! El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss, Cincin Berlian Senilai Rp 1 Miliar Jadi Sorotan |
![]() |
---|
GOLD IX 2025 Ditutup dengan Malam Keakraban di Temas River Park Aceh Tengah |
![]() |
---|
UPDATE Harga Emas di Pegadaian Melambung Hari Ini, Segini Harganya Per Gram |
![]() |
---|
Daftar Karbohidrat Pengganti Nasi, Cocok Bagi yang Sedang Diet dan Kontrol Gula Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.