Dana Desa Rp 1 Miliar Hilang, Saldo Kas Desa Tinggal Rp 47.000, Kades Kaget, Terungkap Pelakunya

Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, diduga menggelapkan dana desa tahun anggaran 2025 mencapai lebih Rp1 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
Via Kompas.com
ILUSTRASI DANA DESA - Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, diduga menggelapkan dana desa tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar. 

Akibat peristiwa ini, Wahyudi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat desanya.

“Secara infrastruktur, ini akan terhambat. Kalau masalah ini sudah fiks, mudah-mudahan cepat beres,” tandasnya.

Baca juga: 166 Gampong di Aceh Jaya Sudah Cairkan Dana Desa Tahap 2, Sisa Enam Belum

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kades

Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, membenarkan adanya dugaan penggelapan dana desa oleh YL.

Menurutnya, pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada Maret 2025.

Saat itu, YL diduga memalsukan tanda tangan kepala desa agar bisa mencairkan dana tanpa izin pimpinannya.

“Jadi, dia membuat surat pernyataan dengan menggunakan tanda tangan kepala desa palsu,” kata Fariz.

Kemudian, pada pencairan tahap kedua sekitar Agustus 2025, YL diketahui sudah menghilang bersama dana yang baru dicairkan.

“Akhirnya, tahap kedua yang barusan muncul di bulan Agustus itu langsung raib dan kaur keuangannya kabur,” ujarnya.

Fariz menambahkan, hilangnya dana tersebut membuat sejumlah program desa terhenti.

 Beberapa kegiatan, seperti optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pembangunan fisik, tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana.

“Kepala desa sudah melaporkan ke Polres Serang,” tuturnya.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, diduga menggelapkan dana desa tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Kasus ini kini resmi naik ke tahap penyidikan setelah Unit Tipikor Satreskrim Polres Serang melakukan gelar perkara dan menemukan bukti kuat adanya tindak penyelewengan.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut telah ditingkatkan statusnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved