Dana Desa Rp 1 Miliar Hilang, Saldo Kas Desa Tinggal Rp 47.000, Kades Kaget, Terungkap Pelakunya

Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, diduga menggelapkan dana desa tahun anggaran 2025 mencapai lebih Rp1 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
Via Kompas.com
ILUSTRASI DANA DESA - Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, diduga menggelapkan dana desa tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar. 

“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan, red),” kata Andi, Jumat, 10 Oktober 2025.

Menurut Andi, modus operandi yang dilakukan oleh YL selaku Kaur Keuangan adalah membuat transaksi fiktif seolah-olah sesuai dengan Perdes APBDesa, tanpa persetujuan Sekretaris Desa maupun Kepala Desa.

Uang dari rekening kas desa kemudian ditransfer ke rekening pribadinya, dan laporan realisasi anggaran dibuat tidak sesuai fakta.

“Hasil audit investigasi yang dilakukan tim inspektorat ditemukan kerugian keuangan sebesar Rp1.049.821.000. Kami sudah gelar perkara dan kasus sudah naik ke penyidikan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses semua pihak yang terlibat dalam dugaan penggelapan dana desa tersebut.

“Untuk terduga, diduga sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu setelah dugaan penggelapan ini kami ketahui,” tegasnya.

Baca juga: Surya Darmadi Terpidana Korupsi Rp 2,2 Triliun Dijebloskan ke Nusakambangan, Stres Asetnya Disita

Baca juga: Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS Sabang, Ini Susunannya

Baca juga: Membangun Kemitraan Strategis Produk Halal 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved