Breaking News

Dua Pemuda Aceh Nekat Edarkan Pil Ekstasi di Medan, Ditangkap Polisi saat Transaksi

Unit Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap dua orang pria diduga pengedar pil ekstasi di Kota Medan.

|
Editor: Faisal Zamzami
POLRESTABES MEDAN
Unit Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap dua orang pria yang diduga pengedar pil ekstasi berinisial DA (26) dan MRS (26), keduanya merupakan warga Aceh yang saat ini tinggal di Kecamatan Medan Petisah, Jumat (10/10/2025) 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Warga Aceh di Sumatera Utara kembali berurusan dengan polisi karena terlibat kasus narkoba.

Kali ini, dua pemuda Aceh ditangkap polisi karena nekat mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi.

Polisi tidak hanya menangkap kedua pelaku, tapi juga mengamankan puluhan barang haram jenis pil ekstasi.

Pil ekstasi adalah nama jalanan untuk obat sintetik ilegal yang dikenal sebagai 3,4-methylenedioxymethamphetamine atau MDMA.

Obat ini memiliki efek gabungan sebagai stimulan dan halusinogen

Unit Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap dua orang pria diduga pengedar pil ekstasi di Kota Medan.

Keduanya yaitu DA (26) dan MRS (26), keduanya merupakan warga Aceh yang saat ini tinggal di Kecamatan Medan Petisah.

Petugas mengamankan dua pelaku dari dua lokasi yang berbeda, serta menyita barang bukti berupa puluhan butir pil ekstasi dan sepeda motor.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal adanya informasi warga setempat bahwa di Jalan Sei Bungai, Kelurahan Sei Sikambing D, sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba

Kemudian petugas pun langsung turun ke lokasi TKP.

"Dengan adanya informasi tersebut Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan mencari nomor ponsel pengedar untuk berpura-pura membeli pil ekstasi," ucap AKBP Thommy Aruan saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025). 

Setelah diselidiki, petugas pun berhasil menemukan nomor ponsel pengedar tersebut.

Kemudian petugas menghubungi seorang pria berinisial DA dan memesan 10 butir pil ekstasi.

"Jadi tersangka meminta petugas kita untuk bertemu di Jalan Sei Bangai. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan bertemu dengan target operasi (TO) kita, dimana DA sedang memarkirkan sepeda Honda Scopy BK 6062 AJC miliknya di pinggir jalan," ujarnya.

Baca juga: Terungkap Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Ditempatkan di Sel Isolasi & Dicabut Hak PB

Saat akan bertransaksi, salah seorang petugas yang menyamar menciduk tersangka dibantu petugas lainnya, yang telah memantau tak jauh dari lokasi. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved