Dua Pemuda Aceh Nekat Edarkan Pil Ekstasi di Medan, Ditangkap Polisi saat Transaksi
Unit Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap dua orang pria diduga pengedar pil ekstasi di Kota Medan.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita plastik klip berisi 10 butir pil ekstasi berwarna pink.
"Pada saat dilakukan penggeledahan tubuh DA dan kendaraan, dari saku celana kiri tersangka ditemukan 20 butir pil ekstasi warna pink dan 14 butir pil ekstasi warna pink dari dalam jok sepeda motornya," lanjutnya.
Kemudian, petugas pun mengintrogasi tersangka dan mengaku 30 butir pil ekstasi itu miliknya, sedangkan 14 butir pil ekstasi milik rekannya MRH yang dititipkan kepadanya.
Petugas membawa DA untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan mencari temannya.
"Tak butuh waktu lama, anggota kita berhasil menciduk MRH di kos-kosannya Jalan Piring. Saat penggeledahan petugas menemukan dompet kecil berwarna hitam di atas kulkas yang berisikan 4 butir pil ekstasi warna kuning dan 1/2 butir pil ekstasi warna biru," ungkapnya.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Thommy, berdasarkan dari hasil pemeriksaan dan interogasi, kedua tersangka merupakan warga asal Aceh dan mengaku sudah 1 bulan telah mengedarkan pil ekstasi di Kota Medan.
"Atas perbuatannya keduanya, para tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs 112 Ayat (1) Jo 132 UU No 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," tuturnya.
Baca juga: VIDEO - Satresnarkoba Polres Aceh Utara Sita 1.350 Butir Ekstasi dari Dua Pemuda di SPBU Geudong
Kandungan dan bentuk Ekstasi
-Ekstasi biasanya dijual dalam bentuk pil berwarna-warni yang sering kali dicetak dengan logo tertentu.
-Pil yang terlihat sama belum tentu mengandung bahan yang sama.
-Sering kali, pil ekstasi dicampur dengan zat lain, seperti amfetamin, kafein, ketamin, atau kokain, yang bisa sangat berbahaya.
-Meskipun MDMA adalah bahan utama yang diharapkan, tes laboratorium menunjukkan bahwa banyak pil ekstasi tidak mengandung MDMA sama sekali atau mengandung bahan yang sangat beracun.
-MDMA juga bisa ditemukan dalam bentuk bubuk atau kristal, yang sering disebut "Molly".
Besok Pagi Hujan Ringan, Gelombang Laut Sabang–Banda Aceh Tergolong Rendah |
![]() |
---|
Begini Kondisi Cuaca Sabang Esok Hari, Dominan Berawan, Pagi Potensi Hujan |
![]() |
---|
Ada-ada Saja! Warga Panggil Damkar untuk Panen Mangga & Pangkas Dahan Pohon |
![]() |
---|
Viral Pernikahan Beda Usia 50 Tahun, Mahar Cek Rp3 Miliar, Polisi Pastikan Pasangan Sedang Honeymoon |
![]() |
---|
Cek Jadwal & Tarif Kapal Cepat Sabang–Banda Aceh Per Sabtu 11 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.