Akui Pernah Buat Keributan di PN Jakarta Utara, Razman Nasution Minta Maaf ke MA dan KY

Permintaan maaf tersebut disampaikan Razman atas tindakannya yang dianggap telah mencoreng lembaga peradilan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU
SIDANG TUNTUTAN - Sidang tuntutan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan pengacara Razman Nasution. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah lembaga tinggi negara di bidang hukum, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

Permintaan maaf tersebut disampaikan Razman atas tindakannya yang dianggap telah mencoreng lembaga peradilan.

“Permohonan maaf kepada Bapak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, kepada Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung, kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, kepada Ketua PN Jakarta Utara, dan kepada Ketua PT Ambon, jika tindakan saya dan Saudara Firdaus telah mencoreng lembaga peradilan,” ujar Razman di Kramat, Jakarta Pusat, Jumat (10/9/2025).

Razman berharap permintaan maaf tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam proses banding atas vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta yang dijatuhkan majelis hakim terhadap dirinya dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.

 Menurut Razman, vonis itu tidak lepas dari sikap majelis hakim yang sempat marah kepadanya karena ia pernah membuat keributan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.


 
“Saya berharap di tingkat banding dan atau kasasi, saya bisa dibebaskan,” tambahnya.

 

Selain kepada lembaga peradilan, Razman juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara apabila tindakannya dianggap sebagai bentuk pembangkangan.

Ia menjelaskan ketidakhadirannya saat pembacaan vonis di PN Jakarta Utara terjadi karena sedang menjalani pengobatan di Penang, Malaysia.

“Saya berharap pada kesempatan ini saya bisa dimaafkan, karena keberangkatan saya semata-mata untuk berobat. Setelah dari Jakarta ke Penang, saya harus terbang ke Medan,” ujar Razman.

“Karena memang yang menangani saya dokter di Medan, di Murni Teguh Memorial Hospital, dan Bapak Profesor Dokter dr. Terawan Agus Putranto, mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, sedang menangani pasien di Medan,” lanjutnya.

Baca juga: Berseteru dengan Hotman Paris, Razman Berujung Divonis 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta

Di sisi lain, Razman juga menyampaikan penyesalan mendalam karena pernah menangani kasus yang melibatkan mantan kliennya, Iqlima Kim. Ia mengaku salah memilih klien dan mengabaikan nasihat keluarga.

“Saya ternyata salah dalam memilih klien. Abang saya di kampung, Pak Haji Wildan Siregar, sudah mengingatkan, ‘Jangan kau pegang itu, saya enggak yakin dengan perempuan itu,’” ucap Razman.

Atas kegaduhan yang muncul dari kasus tersebut, Razman kembali menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan semua pihak yang merasa terganggu.

“Saya juga meminta maaf kepada siapa pun yang merasa terganggu dengan kegaduhan dan pernyataan saya serta Iqlima Kim terkait dugaan pelecehan seksual ini,” kata Razman.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved