Viral Medsos

Pernikahan Viral Pacitan, Keluarga Sebut Mempelai Pria Tak Kabur Tapi Bulan Madu dan Cek Rp 3 M Asli

“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu.

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nur Nihayati
Istimewa
Pria paruh baya bernama Tarman berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi Shela Arika berusia 24 tahun asal Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar. 

“Setelah kami konfirmasi di lapangan yakni rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya saudari S saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri. Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” kata Ayub.

Ia menambahkan, jajaran Polsek Bandar bersama kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa telah turun langsung ke rumah keluarga mempelai perempuan untuk memastikan kebenaran kabar yang sempat heboh di media sosial.

Baca juga: Janji Manis Berujung Tipu Daya! Fakta di Balik Mahar Fantastis Mbah Tarman untuk Gadis Pacitan

Tidak Ada Unsur Pidana Menurut Kepolisian

Meski kasus pernikahan viral itu sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, pihak kepolisian memastikan tidak ada unsur pelanggaran hukum di dalamnya.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, jajarannya tetap memantau situasi secara intensif dan memilih langkah pendekatan yang lebih persuasif untuk menjaga kondusifitas di wilayah tersebut.

“Kami tetap melakukan mapping terhadap potensi kerawanan. Kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya dikutip via Kompas.com.

Meski demikian, polisi tetap meningkatkan kewaspadaan setelah menerima informasi dari keluarga mempelai perempuan mengenai latar belakang sang mempelai pria.

“Kami dapat informasi dari pihak keluarga perempuan bahwa saudara T memiliki rekam jejak negatif. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi,” jelas Ayub.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar turut mengapresiasi perhatian besar masyarakat terhadap kasus pernikahan yang sempat menghebohkan publik tersebut.

Baca juga: Baru Sehari Nikahi Gadis Pacitan, CEO Kakek Tarman Kabur! Mahar Cek Rp3 Miliar Diduga Bohongan

Ia memahami bahwa reaksi warga muncul karena rasa peduli, bukan ingin mencampuri urusan pribadi pasangan itu.

“Kami paham, masyarakat Pacitan tidak bermaksud mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Tapi karena melihat masa lalu saudara T, mereka khawatir. Kami minta warga tetap tenang, tidak perlu resah, dan terus beraktivitas seperti biasa,” tutur Ayub.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor apabila ada indikasi tindak pidana.

“Jika ada laporan atau informasi valid terkait dugaan tindak pidana, segera sampaikan agar kami bisa ambil tindakan cepat. Karena untuk melakukan upaya paksa, tentu harus didasari laporan resmi,” kata Ayub.

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved