Fakta Baru Mahar Nikah Tarman Awalnya 1 Miliar Tiba-tiba Berubah jadi Rp 3 Miliar
Fakta baru terbongkar dari viralnya mahar pernikahan Mbah Tarman (74) dengan wanita bernama Sheila Arika (24) dari Pacitan, Jawa Timur.
Pernikahan ini ramai diperbincangkan warganet setelah viralnya video di media sosial, termasuk TikTok, yang menyebut bahwa cek Rp3 miliar adalah palsu, sementara mobil Camry yang diberikan hanyalah mobil sewaan alias rental.
Bahkan sempat beredar rumor bahwa Tarman kabur usai pernikahan membawa motor milik istrinya.
Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar. Ia menegaskan bahwa Tarman dan Sheila saat ini sedang menjalani bulan madu di Purwantoro, Wonogiri.
“Setelah kami konfirmasi di lapangan, keduanya sedang honeymoon di Purwantoro. Informasi ini juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga mempelai perempuan,” ungkap Ayub.
Polisi: Tidak Ada Tindak Pidana
Polres Pacitan menegaskan, pernikahan yang berlangsung pada Rabu (8/10/2025) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, tidak mengandung unsur tindak pidana.
“Kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Kapolres Ayub.
Bahkan, soal isu cek palsu pun telah diklarifikasi oleh keluarga mempelai perempuan yang mengaku tidak merasa dirugikan dan tengah berupaya mencairkan cek tersebut.
Baca juga: Kakek Tarman Bantah Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Ini Alasan Sheila Arika Belum Cairkan: Yakin Asli
Masa Lalu Tarman Jadi Sorotan
Meski demikian, sorotan publik tidak bisa dihindari setelah diketahui bahwa Tarman ternyata mantan narapidana kasus penipuan.
Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Negeri Wonogiri, Tarman pernah dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada tahun 2022 melalui putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng.
Hakim menyatakan, Tarman terbukti bersalah melakukan penipuan, meski detail modus yang digunakan tidak dijelaskan secara rinci dalam salinan putusan.
Pihak KUA Benarkan Perubahan Mahar
Sementara itu, Kepala KUA Bandar, Bakhrul Husaeni, mengonfirmasi adanya perubahan mahar dari Rp1 miliar menjadi Rp3 miliar.
Namun menurutnya, perubahan itu telah disepakati kedua belah pihak dan tidak melanggar aturan syariat maupun hukum negara.
Kapolres Ayub menambahkan, meskipun masa lalu Tarman menuai kekhawatiran, pihak kepolisian tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kami imbau warga tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jika ada informasi valid terkait dugaan tindak pidana, silakan laporkan agar kami bisa bertindak sesuai prosedur,” tegasnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Fakta Baru Mahar Nikah Tarman Rp 3 M Berubah Dalam Hitungan Menit, Polisi Pastikan Tak Ada Pidana
Fakta di Balik Mahar Fantastis Mbah Tarman
Mbah Tarman
tarman pacitan
Tarman
Kakek Tarman
pernikahan di pacitan mahar 3 m
Mahar Cek Rp3 Miliar
VIRAL Pernikahan Kakek Tarman dengan Mahar Cek Rp3 Miliar, Begini Cara Cek Keaslian Cek Bank |
![]() |
---|
VIDEO - Tanggapan Kapolres Pacitan Terhadap Isu Hoaks Mbah Tarman yang Menyebar Luas |
![]() |
---|
VIDEO - Tiktoker Pacitan Klarifikasi dan Minta Maaf usai Sebar Hoaks Mahar Cek 3 Miliar Palsu |
![]() |
---|
VIDEO - Mbah Tarman Klarifikasi usai Dituduh Cek Mahar RP 3 Miliar Palsu |
![]() |
---|
Kakek Tarman Bantah Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Ini Alasan Sheila Arika Belum Cairkan: Yakin Asli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.