Nasib Kepala SMAN 1 Cimarga Usai Tampar Siswa Merokok, Dinonaktifkan hingga Dilaporkan ke Polisi

Penonaktifan ini dilakukan untuk meredam situasi yang memanas setelah aksi mogok sekolah oleh 634 siswa.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Acep Nazmudin, TribunBanten.com/Misbahudin
KEPSEK TAMPAR SISWA - Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria, saat ditemui pada Senin (13/10/2025). Dini kini dinonaktifkan dari jabatannya. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi Banten menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Fitria, buntut menampar siswa yang merokok.
  • Ibu dari ILP, Tri Indah Alesti, mengungkapkan alasan pihaknya bersikeras melaporkan kepala sekolah ke polisi
  • Kepala SMAN 1 Cimarga menyebut, aksi mogok sekolah ratusan siswa diduga ada yang membekingi. 

 

SERAMBINEWS.COM - Nasib Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, bernama Dini Fitria, usai menampar siswa yang ketahuan merokok.

Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Dini Fitria dinonaktifkan dari jabatannya.

Dini dinonaktifkan dari jabatan kepala sekolah buntut tindakannya menampar siswa berinisial ILP (17) karena ketahuan merokok.

Tindakan kekerasan itu dilakukan Dini setelah memergoki ILP merokok di belakang warung yang berada di sekitar sekolah, Jumat (10/10/2025).

Penonaktifan ini dilakukan untuk meredam situasi yang memanas setelah aksi mogok sekolah oleh 634 siswa.

Tidak hanya dinonaktifkan, Dini Fitria juga juga dilaporkan ke polisi.

Orang tua siswa korban dugaan penganiayaan oknum kepala sekolah itu, membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Ibu dari ILP, Tri Indah Alesti, mengungkapkan sejumlah alasan pihaknya bersikeras melaporkan kepala sekolah itu ke polisi.

Alasan Dinonaktifkan

Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, bernama Dini Fitria, dinonaktifkan sementara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi mengatakan, langkah ini diambil agar situasi di sekolah kembali kondusif.

"Supaya nanti clear, karena dari murid-murid sekolah SMA 1 Cimarga itu kan akhirnya jadi pada gak masuk sekolah karena kejadian itu," ujar Deden kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (14/10/2025), dilansir Kompas.com.

Saat ini, pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut sedang dimintai keterangan sebelum keputusan sanksi diambil.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peristiwa yang sebenarnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved