Sosok JS Satpol PP Aceh Ceraikan Istri Usai Lolos PPPK, Kini Bantah Cerita Safitri

Sejak beredar viral JS suami yang menceraikan istrinya membuat publik penasaran dengan sosoknya.

Editor: Amirullah
Facebook Safitri Alshop Aceh
Suami Ceraikan Istri Menjelang Pelantikan PPPK di Aceh Singkil - Sejumlah tetangga ikut mengantarkan dan mengucapkan perpisahan terakhir kepada Fitri yang pulang menuju rumah orang tuanya di Aceh Selatan. 

SERAMBINEWS.COM - Sosok JS, pria asal Aceh Singkil yang viral karena menceraikan istrinya usai diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), akhirnya muncul ke publik.

Kemunculan JS sontak menarik perhatian netizen yang sejak awal penasaran dengan sosok di balik kisah pilu tersebut.

Diketahui, JS merupakan suami dari Melda Safitri, wanita yang sempat membagikan kisah rumah tangganya yang berakhir tak lama sebelum pelantikan sang suami sebagai PPPK.

Sebelumnya, publik tersentuh dengan cerita Melda yang mengaku telah mendampingi JS sejak awal perjuangan, bahkan rela hidup sederhana dan membantu keuangan keluarga dengan berjualan cabai.

Dari hasil jualannya itu, Melda bahkan sempat membelikan pakaian untuk suaminya saat proses seleksi PPPK berlangsung.

Namun, setelah dinyatakan lulus dan resmi diangkat menjadi PPPK, JS justru menceraikan istrinya.

Kini, setelah beberapa hari diam, JS akhirnya muncul dan memberikan pengakuan.

Baca juga: Daftar Harga iPhone 11, 12, 13, 14, 15, 16, dan iPhone 17 di Akhir Oktober, iPhone 16 Pro Max Naik

Rumah Tangga Retak Sejak Lama

JS petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil itu akhirnya buka suara.

Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, JS mengklarifikasi berita yang belakangan beredar secara masif, Rabu (23/10/2025). 

Menurut JS, permasalahan rumah tangganya sudah lama muncul, jauh sebelum dirinya lulus PPPK.

VIRAL DI MEDIA SOSIAL - Foto suami ceraikan istrinya bernama Melda Safitri
VIRAL DI MEDIA SOSIAL - Foto suami ceraikan istrinya bernama Melda Safitri setelah resmi jadi anggota PPPK, padahal selama ini istrinya rela membanting tulang demi mencukupi kebutuhan ekonomi dan ngontrak di rumah kecil yang tak layak, Kamis (23/10/2025). (Facebook)

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Kembali ‘Tertahan’, 24 Oktober 2025 Dijual Segini Per Mayam

Namun, proses perceraian tetap tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN). 

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, perceraian tersebut tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan PPPK seperti yang ramai diberitakan.

Perceraian dilakukan pada 14 September 2025 dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu. 

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, saat dihubungi, Jumat (23/10/2025). 

Menurut Azman, istri JS, Melda Safitri, juga hadir dalam pertemuan keluarga yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved