Nasib Pejabat Pemkab Majalengka Hamili Wanita Selingkuhan, Pak Kabid Siap Tanggung Jawab
Kasus ini terungkap setelah seorang wanita berinisial E membuat video meminta pertangung jawaban pejabat berinisial Y.
Ringkasan Berita:
- Seorang wanita berinisial E mengaku dihamili oleh pejabat di lingkup Pemkab Majalengka
- E mengaku kini telah bertemu pihak Y dan sepakat berdamai.
- Y juga sanggup untuk bertanggung jawab secara moril dan materil
SERAMBINEWS.COM - seorang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat terseret kasus perselingkuhan.
Wanita yang menjadi selingkuhan pejabat tersebut kini tengah mengandung.
Kasus ini terungkap setelah seorang wanita berinisial E membuat video meminta pertangung jawaban pejabat berinisial Y.
Wanita berinisial E membuat video pengakuan bahwa ia tengah hamil dan meminta pertanggungjawaban dari seorang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat.
Dalam video tersebut, ia mengaku bahwa pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) di lingkup Pemkab Majalengka berinisial Y adalah ayah dari anak yang dikandungnya.
Ia mengadu ke Bupati Majalengka Eman Suherman untuk mencari keadilan.
Terbaru ini, E telah bertemu dengan kuasa hukum Y untuk menyelesaikan persoalan.
E mengaku bahwa pihaknya dan Y telah berdamai, bahkan Y juga siap bertanggung jawab.
“Kami sudah sepakat untuk berdamai. Pihak Y juga telah bersedia menanggung tanggung jawab, baik secara materil maupun moril,” ujar E saat ditemui di Kecamatan Panyingkiran, Majalengka, Jumat (24/10/2025).
Mengutip TribunJabar.id, video pengakuannya tersebut awalnya ditujukan untuk melapor ke Bupati Eman Suherman dan bukan untuk konsumsi publik.
“Video itu seharusnya hanya untuk laporan kepada Bapak Bupati, bukan untuk diviralkan," lanjut E.
Ia pun meminta maaf karena telah membuat kegaduhan di lingkup Pemkab Majalengka.
"Saya tidak bermaksud membuat kegaduhan,” ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta maaf kepada keluar Y dan berharap sanksi yang diberikan bisa lebih ringan.
"Saya sudah jelaskan semuanya ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Majalengka,"
"Saya minta maaf kepada keluarga Pak Y dan berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik," ucap dia.
Sementara itu, kuasa hukum Y, Abe Fatwembun mengatakan bahwa persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa tekanan dari pihak manapun.
"Penyelesaian dilakukan dengan itikad baik dari kedua pihak,"
"Tidak ada paksaan, dan semua dilakukan secara musyawarah," kata Abe.
Baca juga: Sosok Istri yang Potong Kelamin Suami hingga Tewas, Cemburu Lihat Chat & Tuduh Suaminya Selingkuh
Kata Pemkab Majalengka
Kepala BKPSDM Majalengka, Ikin Asiki menuturkan, Y telah diperiksa dan hasilnya terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
Atas dasar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 8 ayat 4 huruf a tentang sanksi bagi ASN yang melakukan perbuatan tercela, Y direkomendasikan untuk turun jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.
Mengutip TribunJabar.id, ia juga menuturkan bahwa Y telah mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya. Karena itu, sesuai hasil kerja tim dan ketentuan yang berlaku, rekomendasi sanksi yang dijatuhkan itu penurunan jabatan satu tingkat selama satu tahun," kata Ikin saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).
Ia menuturkan, sanksi tersebut telah direkomendasikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Proses sudah kami teruskan ke BKN. Saat ini kami menunggu hasil rekomendasi dan pertimbangan teknis dari BKN," katanya.
Ikin menambahkan, saat ini proses pemberian sanksi tinggal menunggu tindakan dari BKN.
Terkait kondisi internal Pemkab Majalengka, ia menuturkan sudah berjalan normal seperti biasanya.
"Baik yang bersangkutan maupun terduga lainnya sudah kami mintai keterangan. Saat ini situasi di internal Pemkab tetap berjalan normal. Kami harap proses ini menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN agar menjaga integritas dan etika profesi,” pungkasnya.
Baca juga: Dandim Abdya Ajak Camat dan Keuchik Percepat Pembangunan Kopdes Merah Putih
Baca juga: Cuaca Meulaboh Malam Ini Berawan, Suhu Capai 32 Derajat Celcius
Baca juga: Malam Ini Lhokseumawe Berawan, Cek Cuaca Sebagian Aceh untuk 3 Hari Kedepan
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
| Cuaca Meulaboh Malam Ini Berawan, Suhu Capai 32 Derajat Celcius |
|
|---|
| Malam Ini Lhokseumawe Berawan, Cek Cuaca Sebagian Aceh untuk 3 Hari Kedepan |
|
|---|
| Kejari Serahkan Uang Restitusi kepada Korban Pelecehan Seksual Mantan Ketua MAA Aceh Jaya |
|
|---|
| DPMPTSP Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdya Latih Ibu-Ibu Membuat Aneka Kue |
|
|---|
| Kemenag RI Prioritaskan Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.