Sidang Kematian Prada Lucky, Prada Richard Ngaku Dipaksa Senior Hubungan Intim dengan Korban

Dalam kesaksiannya, Richard mengungkapkan bahwa aksi kekerasan bermula sekitar pukul 01.30 WITA.

Editor: Amirullah
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
SAKSI PERSIDANGAN- Saksi 1 Prada Richard Bulan (kiri) dan saksi 2 Serda Lalu F. Ramdani (kanan) sedang dimintai keterangan dalam lanjutan sidang perkara Prada Lucky Namo 

SERAMBINEWS.COM - Air mata Prada Richard Bulan tak terbendung saat bersaksi di Pengadilan Militer III-15 Kupang dalam sidang kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Dalam kesaksiannya, Richard mengungkap malam kelam penuh kekerasan yang dialami dirinya dan almarhum, termasuk dipukul, ditendang, hingga dipaksa melakukan tindakan tak senonoh atas perintah para senior.

Sidang berlangsung di Pengadilan Militer III-15 Kupang, pada Rabu (29/10/2025).

Sebagai informasi, pangkat Prada merupakan jenjang paling rendah di tingkat Tamtama TNI, berada di bawah Prajurit Satu (Pratu) dan Prajurit Kepala (Praka).

Sidang tersebut dipimpin oleh Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H.

Dalam persidangan, Prada Richard Bulan mengisahkan kembali malam penuh kekerasan yang dialami dirinya bersama almarhum Prada Lucky, yang diduga dilakukan oleh para terdakwa.

Kedua korban diketahui bertugas di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) yang berlokasi di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam kesaksiannya, Richard mengungkapkan bahwa aksi kekerasan bermula sekitar pukul 01.30 WITA.

Saat itu, terdakwa II Pratu Emeliano De Araujo tiba-tiba menendang kepala almarhum Prada Lucky dengan keras ketika mereka sedang duduk di atas matras.

“Almarhum ditendang di kepala satu kali, tapi keras,” ujar Prada Richard Bulan di ruang sidang.

Baca juga: Harga iPhone 15 Plus Anjlok dan Nyaris Dihapus iBox di Akhir Oktober 2025, Kesempatan Beli

Tak berhenti di situ, terdakwa juga memukul ulu hati Richard dan menampar pipi kanannya hingga menyebabkan bengkak.

Sementara itu, terdakwa III Pratu Petrus Nong Brian Semi memerintahkan keduanya untuk berdiri.

Tak lama kemudian, ia memukul dada Prada Lucky sebanyak lima kali hingga korban terjatuh dan meringis kesakitan.

Pada bagian akhir kesaksiannya, Prada Richard tak mampu lagi menahan emosi ketika mengingat kembali momen kekerasan yang merenggut nyawa rekannya itu.

Ia menangis di hadapan majelis hakim, mengenang betapa berat malam tersebut bagi dirinya.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved