Selasa, 2 Juni 2026

Kupi Beungoh

Hegemoni Energi AS dan Dilema China di Balik Penangkapan Maduro dan Serangan ke Iran

Serangan ini menandai transformasi penting dalam cara negara adidaya mengelola dan menguasai sumber daya energi global.

Tayang:
Editor: Agus Ramadhan
FOR SERAMBINEWS.COM
Guru Besar dan Pengamat Pendidikan Aceh, Prof. Dr. Ir. Muhammad Irham, S.Si, M.Si., IPU. 

Lantas, bagaiman dengan posisi Cina dalam hal ini? Salah satu argumen yang sering muncul adalah bahwa kontrak bilateral antara China dan Venezuela tidak boleh batal begitu saja. Secara hukum, argumen itu benar.

Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa kontrak tidak dibatalkan, tetapi dibuat tidak dapat dijalankan sesuai keinginan China.

Karena sejak Januari 2026, AS mengeluarkan Lisensi OFAC No. 46 yang mensyaratkan seluruh kontrak dengan PDVSA tunduk pada hukum AS dan sengketa diselesaikan di pengadilan AS. Transaksi dengan entitas yang dikendalikan China secara eksplisit dilarang dalam lisensi tersebut.

Akibatnya, PetroChina memerintahkan para trader-nya untuk tidak membeli minyak Venezuela yang dipasarkan di bawah kendali AS. Kapal tanker China yang biasa mengangkut minyak pembayaran utang, mekanisme oil-for-debt yang telah berlangsung bertahun-tahun, berbalik arah tanpa muatan.

China memang akhirnya kembali membeli minyak Venezuela pada pertengahan Februari 2026, tetapi dengan syarat yang sangat berbeda. Pembelian tidak lagi dilakukan langsung dari PDVSA, melainkan dari trader global seperti Vitol dan Trafigura yang mendapat lisensi AS.

Diskon harga menyempit dari $15 per barel menjadi hanya $5 per barel, dan pembayaran dilakukan dalam bentuk tunai ke rekening yang dikuasai AS dan bukan sebagai pelunasan utang bilateral.

Dengan kata lain, China masih mendapat minyak, tetapi kehilangan mekanisme pembayaran utang yang selama ini menguntungkan, serta kehilangan pengaruh politik yang telah dibangun selama seperempat abad di Amerika Latin.

Kasus Venezuela menandai perubahan penting dalam cara kekuatan besar menggunakan instrumen hukum dan militer untuk menguasai sumber daya negara lain.

Yang sebelumnya dianggap sebagai ranah kedaulatan yang dilindungi Piagam PBB, khususnya Pasal 2 Ayat 4 yang melarang penggunaan kekerasan terhadap integritas territorial, kini direduksi menjadi sekadar “penegakan hukum” yang dibenarkan secara sepihak.

Namun, yang juga patut dicermati adalah bahwa menguasai sumber daya tidak selalu berarti menguasai keuntungan dengan segera.

Venezuela mengajarkan bahwa minyak berat dengan infrastruktur usang adalah “aset bermasalah” yang membutuhkan investasi raksasa dan stabilitas politik jangka Panjang, dua hal yang belum tentu terpenuhi di tengah sengketa internasional.

Sebaliknya, Iran tetap menjadi incaran karena kombinasi kualitas minyak ringan, infrastruktur yang lebih layak, dan posisi geopolitik yang memungkinkan kontrol atas jalur Hormuz.

Bagi China, ini adalah pelajaran pahit. Meskipun memiliki kontrak dan hubungan bilateral yang kuat, tidak ada jaminan bahwa aliran energi akan tetap stabil ketika lawan geopolitik menguasai jalur fisik dan finansial.

Ke depan, Beijing kemungkinan akan lebih berhati-hati dalam membangun mekanisme pertukaran utang-sumber daya, dan mungkin akan mendorong percepatan transaksi dalam mata uang alternatif serta jalur pengiriman yang tidak mudah dipotong oleh kekuatan ketiga.

Akhirnya, dunia sedang menyaksikan era baru di mana sumber daya energi bukan lagi sekadar komoditas yang diperdagangkan, tetapi menjadi medan pertempuran utama dalam persaingan antarnegara. Venezuela hanyalah langkah awal. Iran adalah hadiah sesungguhnya yang ingin diraih.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved