HUT RI
285 Warga Binaan Lapas Kualasimpang Terima Remisi HUT ke-80 RI
Dia pun berharap keduanya bisa mempertanggung-jawabkan kepercayaan ini agar bisa berkontribusi dengan lingkungan.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Sebanyak 285 warga binaan Lapas Kualasimpang mendapat remisi HUT ke-80 RI, Minggu (17/8//2025).
Kepala Lapas Kualasimpang Mudo Mulyanto menjelaskan jenis remisi yang diterima ada dua jenis, yaitu remisi umum remisi dasawarsa 285 orang.
“Remisi umum ini diberikan kepada warga binaan setiap tahun yang sudah menjalani hukuman enam bulan, sedangkan remisi dasawarsa diberikan setiap 10 tahun. Sama-sama diberikan saat Hari Kemerdekaan,” kata Mudo.
Diketahui tindak pidana narkotika merupakan yang paling banyak mendapat remisi, yaitu 177 orang, disusul tindak pidana umum 104 orang, korupsi 3 orang dan perdagangan manusia 1 orang.
Sebelumnya Lapas Kualasimpang memberikan amnesti untuk dua warga binaan yang terjerat narkotika, Sy dan Ez . Amnesti diberikan pada 2 Agustus lalu atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.
Amnesti sendiri merupakan bentuk perhatian dan pengampunan negara melalui Presiden Republik Indonesia kepada warga binaan yang telah menunjukkan kesungguhan untuk memperbaiki diri.
Terkait hal ini, Mudo memastikan kalau keduanya telah menjalani masa pembinaan secara konsisten dan menunjukkan perubahan perilaku yang positif selama berada di Lapas Kualasimpang.
Dia pun berharap keduanya bisa mempertanggung-jawabkan kepercayaan ini agar bisa berkontribusi dengan lingkungan.
“Prilaku keduanya menunjukkan perubahan yang positif selama menjalani pembinaan, ini sesuai dengan kriteria yang terkandung dalam Kepres amnesti,” jelas Mudo.
Di sisi lain Mudo menyampaikan kalau amnesti sudah sesuai dengan komitmen negara dalam membangun sistem pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan, pemulihan, dan integrasi sosial.
“Ini sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia guna mewujudkan masyarakat yang lebih aman, adil, dan humanis," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, salah satu warga binaan yang mendapat amnesti menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo. Amnesti yang diterimanya merupakan hadiah terbesar sepanjang hidupnya dan akan dijadikan momentum untuk menjadi sosok yang lebih baik.(*)
Kado Kemerdekaan, 319 Napi Lapas Idi Terima Remisi HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
MAN 3 Aceh Besar Raih Juara 1 Karnaval 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Ratusan Warga Binaan Rutan Tapaktuan Terima Remisi Kemerdekaan, 1 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Upacara HUT ke-80 RI di Kota Jantho Khidmat, Bupati: Jadi Refleksi Aceh Besar Lebih Maju |
![]() |
---|
Ribuan Napi di Aceh Terima Remisi HUT RI, 37 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.