HUT RI

285 Warga Binaan Lapas Kualasimpang Terima Remisi HUT ke-80 RI

Dia pun berharap keduanya bisa mempertanggung-jawabkan kepercayaan ini agar bisa berkontribusi dengan lingkungan.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Dok Humas
TERIMA REMISI - Kepala Lapas Kualasimpang, Mudo Mulyanto (kanan) mendampingi Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyerahkan surat remisi HUT ke 18 RI, Minggu (17/8/2025). 

Laporan Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Sebanyak 285 warga binaan Lapas Kualasimpang mendapat remisi HUT ke-80 RI, Minggu (17/8//2025).

Kepala Lapas Kualasimpang Mudo Mulyanto menjelaskan jenis remisi yang diterima ada dua jenis, yaitu remisi umum remisi dasawarsa 285 orang.

“Remisi umum ini diberikan kepada warga binaan setiap tahun yang sudah menjalani hukuman enam bulan, sedangkan remisi dasawarsa diberikan setiap 10 tahun. Sama-sama diberikan saat Hari Kemerdekaan,” kata Mudo.

Diketahui tindak pidana narkotika merupakan yang paling banyak mendapat remisi, yaitu 177 orang, disusul tindak pidana umum 104 orang, korupsi 3 orang dan perdagangan manusia 1 orang.

Sebelumnya Lapas Kualasimpang memberikan amnesti untuk dua warga binaan yang terjerat narkotika, Sy dan Ez . Amnesti diberikan pada 2 Agustus lalu atas instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.

Amnesti sendiri merupakan bentuk perhatian dan pengampunan negara melalui Presiden Republik Indonesia kepada warga binaan yang telah menunjukkan kesungguhan untuk memperbaiki diri.

Terkait hal ini, Mudo memastikan kalau keduanya telah menjalani masa pembinaan secara konsisten dan menunjukkan perubahan perilaku yang positif selama berada di Lapas Kualasimpang. 

Dia pun berharap keduanya bisa mempertanggung-jawabkan kepercayaan ini agar bisa berkontribusi dengan lingkungan.

“Prilaku keduanya menunjukkan perubahan yang positif selama menjalani pembinaan, ini sesuai dengan kriteria yang terkandung dalam Kepres amnesti,” jelas Mudo.

Di sisi lain Mudo menyampaikan kalau amnesti sudah sesuai dengan komitmen negara dalam membangun sistem pemasyarakatan yang berfokus pada pembinaan, pemulihan, dan integrasi sosial.

“Ini sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia guna mewujudkan masyarakat yang lebih aman, adil, dan humanis," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, salah satu warga binaan yang mendapat amnesti menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo. Amnesti yang diterimanya merupakan hadiah terbesar sepanjang hidupnya dan akan dijadikan momentum untuk menjadi sosok yang lebih baik.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved