HUT RI
Ratusan Warga Binaan Rutan Tapaktuan Terima Remisi Kemerdekaan, 1 Orang Langsung Bebas
Sementara itu, RD diberikan sebanyak 1/12 (seperdua belas) dari masa pidana, dengan ketentuan apabila melebihi 3 bulan maka yang
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN – Sebanyak 117 Warga Binaan (WB) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan memperoleh Remisi Dasawarsa (RD) atau yang lebih dikenal dengan Remisi Emas.
Selain itu, 110 orang di antaranya juga mendapatkan Remisi Umum (RU) 2025 dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dalam upacara di lapangan blok hunian Rutan Tapaktuan.
Adapun besaran RU yang diberikan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan, tergantung pada lamanya pidana yang telah dijalani.
Sementara itu, RD diberikan sebanyak 1/12 (seperdua belas) dari masa pidana, dengan ketentuan apabila melebihi 3 bulan maka yang diterima tetap maksimal 3 bulan.
Dari ratusan WB yang menerima remisi, 1 orang dinyatakan langsung bebas karena masa pidananya habis setelah mendapat pengurangan hukuman. Surat bebas diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Mirwan menyampaikan apresiasi dan harapan agar pemberian remisi menjadi motivasi bagi WB untuk lebih giat menjalani pembinaan.
“Selamat kepada seluruhnya. Kami sangat berharap agar dengan remisi yang diberikan ini dapat meningkatkan motivasi Saudara dalam mengikuti pembinaan, sebagai bekal ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Tapaktuan, Ramli, menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam upaya pembinaan.
“Seperti yang kita lihat bersama, kondisi Rutan Tapaktuan saat ini sangat terbatas dengan tingkat hunian yang sudah melebihi seratus persen. Meski demikian, kami terus berupaya memberikan pembinaan terbaik, termasuk menjalin kerja sama dengan Kemenag Aceh Selatan di bidang keagamaan. Kami berharap dukungan penuh dari Bapak Bupati dan jajaran Pemkab,” katanya.
Upacara berlangsung khidmat dan turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Selatan, jajaran Pemkab, Dharma Wanita Rutan Tapaktuan, serta seluruh warga binaan.
Sebagai catatan, Remisi Dasawarsa atau Remisi Emas merupakan pengurangan hukuman khusus yang diberikan kepada warga binaan setiap peringatan 10 tahun Kemerdekaan RI.(*)
Upacara HUT ke-80 RI di Kota Jantho Khidmat, Bupati: Jadi Refleksi Aceh Besar Lebih Maju |
![]() |
---|
Ribuan Napi di Aceh Terima Remisi HUT RI, 37 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Safaruddin Sebut Nama Pahlawan Teungku Peukan & Teuku Ben Mahmud Saat Hening Cipta HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Daftar 25 Resto yang Adakan Promo Kemerdekaan 2025, Ada Mie Gacoan, Marugame Udon, Hingga Pizza Hut |
![]() |
---|
Kapolres Nagan Raya Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara Sambut HUT RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.