Berita Politik
Perombakan di Banggar DPRA, Fuadri dan Raja Lukman Masuk Gantikan Irpannusir dan Iskandar Ali
Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irpannusir dan Iskandar Ali, digeser dari posisi mereka di Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Ringkasan Berita:Dua anggota Irpannusir dan Iskandar Ali digeser dari posisi mereka di Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh dan digantikan oleh Fuadri serta Raja Lukman Ziaulhaq.Perubahan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh oleh Wakil Ketua Ali Basrah, berdasarkan surat dari Fraksi Partai Golkar.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH –
Dua wajah baru kini menghiasi susunan Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh.
Fuadri dan Raja Lukman Ziaulhaq resmi ditunjuk menggantikan Irpannusir dan Iskandar Ali yang sebelumnya menempati posisi tersebut.
Reposisi ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah, dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Gedung DPRA, Rabu (11/3/2026).
Ia menegaskan bahwa perubahan tersebut berdasarkan surat Fraksi Partai Golkar DPR Aceh bernomor 07/FPG/DPRA/III/2026 tertanggal 9 Maret 2026.
Baca juga: Besok, Tgk M Nizar Dilantik Jadi Anggota DPRA Gantikan Almarhum Waled Nura
Ia menjelaskan, dalam surat tersebut disebutkan bahwa posisi yang sebelumnya ditempati Irpannusir dan Iskandar Ali kini digantikan oleh Fuadri dan Raja Lukman Ziaulhaq.
“Yang semula ditempati oleh saudara Irpannusir dan saudara Iskandar Ali, digantikan oleh saudara Fuadri dan saudara Raja Lukman Ziaulhaq,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPR Aceh lainnya, Saifuddin Muhammad atau yang akrab disapa Yah Fud.
Sementara dari Pemerintah Aceh hadir Asisten II Setda Aceh, T. Robby Irza, yang mewakili Gubernur Aceh.
Anggota DPRA dari PAN
Diketahui, Irpannusir, Iskandar Ali, Fuadri, dan Raja Lukman Ziaulhaq merupakan anggota DPR Aceh periode 2024–2029 yang terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Namun di DPRA periode 2024-2029 ini, PAN tidak membentuk fraksi sendiri karena jumlah kursinya tidak memenuhi syarat minimal pembentukan fraksi.
Karena itu, PAN bergabung dengan Partai Golkar dalam satu fraksi gabungan di DPR Aceh.
Baca juga: Kisah Burhanuddin, Mantan Sekretaris DPRA Penjaga Tradisi Kanji Rumbi Mantak Tari Pidie
Melalui fraksi gabungan tersebut, PAN menempatkan sejumlah kadernya dalam alat kelengkapan dewan, termasuk di Badan Anggaran DPR Aceh.
Reposisi anggota Banggar ini merupakan bagian dari dinamika internal fraksi dalam pengaturan penugasan anggotanya di alat kelengkapan dewan.
Memahami Badan Anggaran dan Fungsinya
| Sah! PAN Aceh PAW Anggota DPRK Aceh Singkil Terlibat Asusila, Padhilah Pasmi Segera Gantikan Harian |
|
|---|
| Sebanyak 99 Calon Ketua DPC PKB Se-Aceh Uji Kelayakan dan Kepatutan, Ini Harapan HRD |
|
|---|
| Mantan Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati Gabung ke PKB |
|
|---|
| DPP PAN Pecat Anggota DPRK Aceh Singkil Diduga Terlibat Asusila |
|
|---|
| HRD Tiba di Lokasi Muscab PKB Abdya Disambut Tarian Ranup Lampuan dan Rapai Geleng Bujang Juara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Irpannusir-dan-Iskandar-Ali-Digeser-dari-Banggar-DPR-Aceh.jpg)