Berita Eksklusif PNA
2026 jadi Kesempatan Terakhir untuk PNA
“Soliditas itu kunci. Kalau partai tidak solid, sulit meyakinkan masyarakat arus bawah. Kuantitas penting, tapi kualitas internal
PNA menghadapi tantangan serius menjelang Pemilu 2029. Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH, menyampaikan bahwa secara aturan, PNA (Partai Nanggroe Aceh) tidak lagi memenuhi ambang batas parlemen sebesar 5 persen. Dengan hanya satu kursi di DPRA hasil Pemilu 2024, partai ini tak bisa langsung ikut kontestasi lima tahunan itu.
Namun, harapan belum sepenuhnya pupus. Dalam wawancara khusus di Kantor KIP Aceh, Selasa (14/10/2025), Agusni menjelaskan bahwa PNA masih bisa ikut Pemilu 2029 asalkan melakukan pendaftaran ulang ke Kementerian Hukum. Syaratnya: mengganti nama dan logo partai, dan itu harus dilakukan minimal 2,5 tahun sebelum hari pemungutan suara.
“Yang penting ada perubahan, meski tidak signifikan. Seperti dulu saat PNA mengubah kepanjangan dari Partai Nasional Aceh menjadi Partai Nanggroe Aceh, itu sudah cukup,” ujar Agusni.
Ia menegaskan, perubahan nama dan logo adalah syarat utama. Sementara dokumen internal seperti AD/ART bisa disesuaikan sesuai kebutuhan partai. Bagi partai yang lolos ambang batas, prosesnya lebih ringan, hanya perlu verifikasi paling lambat 18 bulan sebelum pemilu.
Secara statistik, PNA pertama kali ikut Pemilu pada 2014 dan meraih tiga kursi di DPRA. Pada 2019, jumlah kursi meningkat menjadi enam, namun pada Pemilu 2024 justru merosot tajam menjadi satu kursi. Penurunan ini, menurut Agusni, menjadi alarm penting bagi partai untuk segera melakukan konsolidasi internal.
“Soliditas itu kunci. Kalau partai tidak solid, sulit meyakinkan masyarakat arus bawah. Kuantitas penting, tapi kualitas internal juga harus dibangun,” tambahnya.
Sebagai penyelenggara, Agusni berharap, waktu yang tersisa ini bisa dimanfaatkan oleh PNA dan partai lokal lain yang belum memenuhi ambang batas. Jika dihitung dari Pemilu 2024, masa lima tahun sudah berjalan sekitar 1,5 tahun. Artinya, PNA punya waktu sekitar satu tahun lagi sebelum batas akhir pendaftaran ulang yang kemungkinan jatuh di pertengahan 2026.
“Dari sekarang harus mulai menyiapkan diri. Perangkat lunak dan kerasnya harus segera dibenahi agar bisa tampil sebagai peserta Pemilu yang mumpuni,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/2026-jadi-Kesempatan-Terakhir.jpg)