Jumat, 1 Mei 2026

Selebriti

Terkait Kasus Inara Rusli, Umi Pipik Ungkap Pandangan Soal Poligami

Umi Pipik mengingat mengingatkan agar kaum laki-laki tidak sembarangan menggunakan dalil Al Quran untuk membenarkan keinginan

Tayang:
Editor: Nur Nihayati
WartaKota/Arie Puji Waluyo
INARA RUSLI TERISAK - Inara Rusli menangis ketika tim kuasa hukumnya memaparkan kronologi dugaan nikah siri dan perselingkuhan di Pluit Jakarta Utara pada Jumat 28 November 2025. 

 

SERAMBINEWS.COM - Dunia hiburan sedang diramaikan pemberitaan artis poligami.

Hal ini ikut menyeret nama Inara Rusli, mantan istri penyanyi Virgoun.

Nama Inara disebut-sebut sebagai istri kedua dari seorang penguasaha asal Sumatera.

Kemudian hal ini mendapat sorotan perempuan lain yang buka suara terkait kasus ini.

Pendakwah Umi Pipik memberikan pandangan terkait terkait isu poligami yang kini ramai dalam kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

Umi Pipik mengingat mengingatkan agar kaum laki-laki tidak sembarangan menggunakan dalil Al Quran untuk membenarkan keinginan berpoligami, jika tanpa didasari ilmu yang cukup.

Istri mendiang Ustadz Jefri Al Buchori (Uje) itu juga menegaskan bahwa poligami disebutkan dalam Al Quran sebagai salah satu cara laki-laki menjauhi zina.

Namun pada praktiknya tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.

"Aduh kalau itu (poligami) siapapun yang ditanya, ulama, poligami itu kan ada di dalam Al Quran pun juga Allah jelaskan. Orang bertujuan poligami itu kan laki-laki untuk menjauhi zina," kata Umi Pipik ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (2/1/2026).

"Tetapi ya jangan disalahpahami, bahwa diperbolehkan tetapi tidak diharuskan, tidak diwajibkan. Boleh tetapi tidak diwajibkan poligami itu," tambahnya.

Kemudian Umi Pipik menyoroti syarat utama poligami yakni berlaku adil.

Menurutnya, adil bukan hanya sekadar urusan materi atau uang belanja, melainkan juga soal perasaan.

"Jika memang ya tadi, tidak bisa berlaku adil. Adil ini kan bukan hanya sebatas materi saja, tapi perasaan dan segala macam. Kalau perasaan kan Yang Maha Adil kan Allah, Nabi," ucap wanita berusia 48 tahun itu.

Pipik Dian Irawati memberikan pesan tegas agar hukum agama tidak dijadikan tameng semata, karena Al Quran adalah solusi dan petunjuk, bukan alat untuk melegitimasi nafsu dengan cara yang menyakiti hati perempuan lain.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved