Status Anak Diakui, Uang Rp7 Miliar Jadi Ganjalan, Pihak Denada Soroti Gugatan Ressa
Meski Denada telah mengakui Ressa sebagai anak kandungnya, gugatan hukum dengan nilai fantastis Rp 7 miliar tetap berlanjut
Lebih lanjut, Iqbal menyebut tuntutan ganti rugi sebesar Rp 7 miliar itulah yang menjadi ganjalan utama dalam proses mediasi.
Menurutnya, nilai tersebut membuat kliennya keberatan, terlebih jika substansi gugatan hanya soal pengakuan status anak.
Ia juga mengungkapkan bahwa Denada telah menunjukkan tanggung jawabnya sebagai orang tua dengan memberikan nafkah secara rutin kepada Ressa, lengkap dengan bukti transfer yang dimiliki pihaknya.
“Mediasi dianggap gagal, padahal semua sudah dikasih dan kami simpan semua bukti transfernya,” jelas Iqbal.
Menanggapi isu yang beredar, Iqbal juga membantah anggapan bahwa Denada menghindari proses hukum.
Ia menegaskan, kliennya siap menghadapi proses persidangan dan tetap membuka peluang damai, selama tuntutan yang diajukan dianggap masuk akal.
Kasus ini pun masih terus berjalan dan menjadi sorotan publik, mengingat konflik keluarga yang kini berujung di meja hijau, meski pengakuan sebagai anak telah diberikan.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Kuasa Hukum Denada Heran, Awalnya Ressa Rizky Rossano Hanya Ingin Diakui Anak Kini Masih Minta Rp7 M
| Mualem Gerak Cepat Validasi Data JKA Bersama Sekda dan Dinkes Aceh |
|
|---|
| Pertamina Pastikan Kesiapan Avtur di Sumbagut, untuk Dukung Penerbangan Haji 2026 |
|
|---|
| Operator Gampong Kewalahan Layani Warga Urus Sanggahan Desil |
|
|---|
| Jamin Pelayanan Aparatur Gampong, Pemkab Nagan Raya Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Kacabdin Wilayah Nagan Raya Silaturahmi dengan Insan Pers, Bangun Kemitraan Majukan Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Denada-digugat-oleh-pemuda-asal-Banyuwangi-Jawa-Timur-bernama-Ressa-Rizky-Rossano-24.jpg)