Selebriti
Usai Bebas dari Penjara, Begini Kesibukan Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy mengungkapkan rasa syukurnya karena kembali mendapat kepercayaan di industri akting.
Jonathan Frizzy mengungkapkan rasa syukurnya karena kembali mendapat kepercayaan di industri akting.
SERAMBINEWS.COM - Setelah menjalani proses hukum mendekam di balik jeruji besi akhirnya Jonathan Frizzy telah bebas.
Kini sang aktor kembali ke dunia hiburan meniti karir kembali.
Jonathan Frizzy merupakan aktis terkenal yang sudah membintangi ratusan sinetron.
Ia juga dikabarkan menjalani asmara dengan Ririn mantan istri Aldi Bragi.
Lantas, bagaimana kehidupan Jonathan Frizzy sekarang?
Aktor Jonathan Frizzy kembali menunjukkan eksistensinya di dunia hiburan Tanah Air usai divonis 8 bulan penjara atas kasus vape mengandung obat keras atau etomidate.
Pria yang akrab disapa Ijonk itu mengaku telah menerima sejumlah pekerjaan baru usai bebas dari penjara,
Ia kini dapat proyek series dan kontrak sebagai brand ambassador.
Jonathan Frizzy mengungkapkan rasa syukurnya karena kembali mendapat kepercayaan di industri akting.
“Bagus dong. Tetap semangat. Puji Tuhan dapat berkat, dapat rezeki lagi,” ujar Jonathan Frizzy ditemui di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Saat ditanya apakah ada beban tersendiri untuk kembali berakting, ia menegaskan tak ingin memikirkan hal tersebut terlalu jauh.
“Enggak ada beban lah, jalanin aja, yang penting baik-baik,” katanya.
Jonathan juga memastikan dirinya sudah mengantongi beberapa pekerjaan. Ia menyebut telah menerima tawaran series dan dipercaya menjadi brand ambassador.
“Ada, ada, ada series, ada dapat brand ambassador,” ungkapnya.
Meski belum merinci detail proyek yang tengah dijalani, Jonathan berharap ke depan bisa kembali membintangi sinetron.
“Nanti mau dapat sinetron aja sih paling,” ucapnya singkat.
Selain kembali fokus berkarier di dunia hiburan, Jonathan Frizzy juga merambah dunia bisnis dengan membuka usaha kopi bersama rekannya.
“Doain aja yang terbaik pokoknya,” tandasnya.
Sempat Vakum Tak Akting
Ijonk sempat vakum tak bisa bekerja di dunia hiburan setelah tersandug kasus vape berisi obat keras.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy dan 3 terdakwa lainnya, ER, BTR, dan EDS atas Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kasus ini berawal ketika petugas piket Bea Cukai Bandara Soetta berkoordinasi melaporkan ke piket Sat Resnarkoba Polres Soetta bahwa ada penumpang inisial BTR yang diamankan setelah tiba dari Malaysia.
BTR kedapatan membawa zat etomadet dalam tas/koper yang dibawanya.
Pengembangan berlanjut hingga kemudian muncul nama public figure inisial JF yang dari hasil keterangan peran membuat WhatsApp Grup.
JF juga memberikan informasi terkait dengan tempat penginapan atau hotel di Kuala Lumpur kemudian dalam proses membawa ke Jakarta.
Akui Salah Langkah
Ijonk bicara pengalaman buruk yang sempat menimpanya beberapa waktu lalu.
Pria yang akrab disapa Ijonk itu menegaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah sesuatu yang ia lakukan dengan sengaja.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi karena ketidaktahuan dan kesalahan dalam mengambil langkah.
“Pengalaman yang buruk kemarin itu memang aku atas ketidaktahuan gitu, jadi bukan karena aku sengaja, bukan karena aku tahu, bukan karena memang aku berbuat jahat,” ujar Jonathan Frizzy ditemui di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026),
Ia mengakui adanya kesalahan dalam pergaulan hingga akhirnya merasa terjebak dalam situasi yang tidak diinginkan.
“Memang ya salah langkah, salah teman dan dijebak gitu aja sih,” ucapnya.
Meski demikian, Jonathan memilih untuk tidak terus-menerus larut dalam masa lalu. Ia kini berusaha menjalani hidup dengan lebih positif dan fokus memperbaiki diri.
“Kita yang penting berdoa, berusaha, positif, terus berbuat baik sama orang,” katanya.
Jonathan pun berharap masyarakat bisa melihat perubahan dirinya saat ini.
Ia meminta doa agar ke depan dapat menjalani kehidupan dan kariernya dengan lebih baik.
“Ya doain aja yang terbaik pokoknya,” tandasnya.
| Fakta Sarwendah Dituduh Pesugihan Gunung Kawi, Jordi Onsu Disebut Juga Ikut |
|
|---|
| Sosok Martinus Sudiryono Ayah Kandung Syifa Hadju, Terungkap Alasan Tidak Hadir Jadi Wali Nikah |
|
|---|
| Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Narkoba, Ini Alasan Hakim |
|
|---|
| Al Ghazali Kenang Masa Kecil Jelang Jadi Ayah, Alyssa Daguise Beri Sinyal Persalinan Semakin Dekat |
|
|---|
| Inara Rusli Tegaskan Tak Berzina dengan Insanul Fahmi, Klaim Hubungan Berdasar Nikah Siri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Potret-pemain-sinetron-Jonathan-Frizzy-alias-Ijonk-disela-media-gathering.jpg)