Breaking News

Selebriti

Ayu Chairun Nurisa Mantan Karyawan Bongkar Dugaan Penggelapan Pajak Ashanty dan Perampasan Aset

Ayu Chairun Nurisa mengungkapkan perusahaan Ashanty memang kerap bermasalah dalam laporan pajaknya.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Ayu Chairun Nurisa, melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan Ilegal akses. 

SERAMBINEWS.COM, DEPOK - Ayu Chairun Nurisa membongkar dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Ashanty.

Ayu merupakan mantan karyawan Ashanty yang sudah bekerja selama delapan tahun di PT Hijau Dipta Nusantara.

Ayu sempat bekerja sebagai pengelola keuangan di kantor Ashanty.

Dugaan penggelapan pajak tercium oleh Ayu saat Ashanty disebut selalu menitipkan uang operasional dan gaji karyawan ke rekening pribadinya.

"Jadi sistemnya itu seperti itu, dari kantor terus ditransfernya ke rekening yang pegang, misalkan si A, siapa, gitu. Jadi ke situ baru ke karyawan," kata Ayu dalam sambungan video call di kantor kuasa hukumnya di Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).

"Kalau analisis saya sih ini menghindari pajak ya karena kan harusnya tuh dari rekening kantor langsung ke rekening pribadi karyawan," sambungnya.

Selama bekerja di kantor Ashanty, Ayu juga kerap ditanya soal laporan pajak perusahaan.

"Iya karena terakhir aja nih yang di tahun ini, di tahun ini tuh aku masih diteleponin, 'Laporan pajak gimana? Laporan pajak gimana?' Berarti sampai waktu itu aku dihubungin itu memang mereka belum lapor pajak. Tahun ini ya, tahun ini," tutur Ayu.

Ayu Chairun Nurisa mengungkapkan perusahaan Ashanty memang kerap bermasalah dalam laporan pajaknya.

Hal itu dialami langsung oleh Ayu yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan perusahaan.

Baca juga: Ashanty Dilaporkan ke Polisi, Diduga Rampas Aset Mantan Karyawannya dan Ilegal Akses

Kronologi Ashanty Diduga Rampas Aset Mantan Karyawannya

 

 Artis Ashanty dilaporkan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, ke polisi atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses.

Ayu menceritakan kronologi perampasan aset yang diduga dilakukan oleh Ashanty pada tanggal 28 Mei 2025.

"Waktu itu aku didatengin klien ya, aku datengin klien, di-briefing, habis itu dibawa ke kantor Hijau Dipta Nusantara," kata Ayu lewat sambungan video call di kantor kuasa hukumnya di Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).

Pada saat itu, Ayu diinterogasi oleh para karyawan Ashanty karena diduga telah melakukan penggelapan dana.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved