Breaking News

Selebriti

Ayu Chairun Nurisa Mantan Karyawan Bongkar Dugaan Penggelapan Pajak Ashanty dan Perampasan Aset

Ayu Chairun Nurisa mengungkapkan perusahaan Ashanty memang kerap bermasalah dalam laporan pajaknya.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Ayu Chairun Nurisa, melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan Ilegal akses. 

SERAMBINEWS.COM, DEPOK - Ayu Chairun Nurisa membongkar dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Ashanty.

Ayu merupakan mantan karyawan Ashanty yang sudah bekerja selama delapan tahun di PT Hijau Dipta Nusantara.

Ayu sempat bekerja sebagai pengelola keuangan di kantor Ashanty.

Dugaan penggelapan pajak tercium oleh Ayu saat Ashanty disebut selalu menitipkan uang operasional dan gaji karyawan ke rekening pribadinya.

"Jadi sistemnya itu seperti itu, dari kantor terus ditransfernya ke rekening yang pegang, misalkan si A, siapa, gitu. Jadi ke situ baru ke karyawan," kata Ayu dalam sambungan video call di kantor kuasa hukumnya di Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).

"Kalau analisis saya sih ini menghindari pajak ya karena kan harusnya tuh dari rekening kantor langsung ke rekening pribadi karyawan," sambungnya.

Selama bekerja di kantor Ashanty, Ayu juga kerap ditanya soal laporan pajak perusahaan.

"Iya karena terakhir aja nih yang di tahun ini, di tahun ini tuh aku masih diteleponin, 'Laporan pajak gimana? Laporan pajak gimana?' Berarti sampai waktu itu aku dihubungin itu memang mereka belum lapor pajak. Tahun ini ya, tahun ini," tutur Ayu.

Ayu Chairun Nurisa mengungkapkan perusahaan Ashanty memang kerap bermasalah dalam laporan pajaknya.

Hal itu dialami langsung oleh Ayu yang bertanggung jawab dalam mengelola keuangan perusahaan.

Baca juga: Ashanty Dilaporkan ke Polisi, Diduga Rampas Aset Mantan Karyawannya dan Ilegal Akses

Kronologi Ashanty Diduga Rampas Aset Mantan Karyawannya

 

 Artis Ashanty dilaporkan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, ke polisi atas dugaan perampasan aset dan ilegal akses.

Ayu menceritakan kronologi perampasan aset yang diduga dilakukan oleh Ashanty pada tanggal 28 Mei 2025.

"Waktu itu aku didatengin klien ya, aku datengin klien, di-briefing, habis itu dibawa ke kantor Hijau Dipta Nusantara," kata Ayu lewat sambungan video call di kantor kuasa hukumnya di Depok, Jawa Barat, Jumat (3/10/2025).

Pada saat itu, Ayu diinterogasi oleh para karyawan Ashanty karena diduga telah melakukan penggelapan dana.

 "Terus setelah aku diinterogasi, memang di situ aku mengakui ya, ada kesalahanlah ya. Kemudian dia mulai ambil handphone," kata Ayu melanjutkan ceritanya.

 
 Momen interogasi itu disaksikan langsung oleh Ashanty dan Anang Hermansyah.

"Di situ ramai sih, ada Bunda Ashanty, ada Pak Anang-nya juga, terus ada tim YouTube, ramailah, ada mungkin lebih dari 10 orang ya di situ," kata Ayu.

Setelah mengamankan handphone, tim Ashanty meminta password serta M-banking atas rekening milik Ayu.

Lalu tas milik Ayu disita yang di dalamnya terdapat laptop, dompet, KTP, hingga kartu ATM.

"Jadi tas aku tuh posisinya ada di Lumiere, tasnya itu ada laptop, ada dompet, KTP, ATM, gitu. Itu diminta secara paksa," lanjutnya.

Ayu juga menjelaskan ada intimidasi dari salah satu karyawan Ashanty yang bernama Tony.

Beberapa hari kemudian, tim Ashanty mendatangi kediaman Ayu di Cirendeu pada dini hari.

"Itu datang ke rumah pukul 03.00 pagi ngambil mobil, sertifikat rumah, terus ambil perhiasan. Tapi sertifikat rumah udah dibalikin, jadi tinggal mobil sama perhiasan yang ada di sana," katanya.

Baca juga: Setelah 6 Tahun Beroperasi, Lu’miere Milik Ashanty Resmi Ditutup, Apakah Karena Bangkrut?

Ayu menjelaskan dirinya sempat beberapa berupaya berkomunikasi dan mengambil barang di Ashanty.

Namun Ashanty diduga menutup akses komunikasi sampai timnya mendatangi rumah Ayu.


Adapun alasan Ashanty mengambil beberapa aset milik Ayu diduga sebagai jaminan atas kasus dugaan penggelapan.

"Awalnya katanya buat jaminan, jaminan. Tapi di situ di awal aku udah bilang aku kooperatif, aku bakal datang kalau dipanggil dan aku juga enggak kabur," terang Ayu.

Setelah beberapa hari kemudian, tim Ashanty akhirnya mengembalikan sertifikat rumah dan perhiasan.

Namun aset berupa mobil, handphone, laptop, hingga tas dan isinya masih belum dikembalikan.


Tiga Laporan

Total ada tiga laporan yang dibuat oleh Ayu dengan rincian, satu di Polres Tangerang Selatan dan dua di Polres Jakarta Selatan.

Dua laporan di Polres Jakarta Selatan dilakukan pada tanggal 18 September 2025 dengan nomor laporan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN dan LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN.

Bekerja 8 Tahun

Sebagai informasi, Ayu merupakan mantan karyawan Ashanty dan Anang Hermansyah di PT Hijau Dipta Nusantara.

Ayu bekerja sebagai karyawan finance di sana.

Ayu mengaku sudah bekerja selama delapan tahun di perusahaan tersebut.

Saat ini, Kompas.com masih mencoba menghubungi pihak Ashanty mengenai laporan Ayu. Namun, belum ada respons.

Baca juga: VIDEO - Hamas Diburu Waktu! Ultimatum Trump Segera Berakhir, AS Angkat Tangan

 

Baca juga: Dealer Toyota di Aceh Gelar Kontes Menggambar Mobil Masa Depan

Baca juga: Wow! Kopi Rp 11 Juta Per Cangkir Pecahkan Rekor Dunia, Sensasi dari Dubai

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved