Selebriti

Berulang Kali Tersandung Narkoba, Ini Kronologi Ammar Zoni Resmi jadi Warga Nusakambangan

Mantan artis sekaligus narapidana kasus narkoba, Ammar Zoni, kini mendekam dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Ammar Zoni kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkotika, bahkan kali ini terjadi saat dirinya masih mendekam di dalam penjara. (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan) 

Mantan artis sekaligus narapidana kasus narkoba, Ammar Zoni, kini mendekam dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan

SERAMBINEWS.COM - Aktor Ammar Zoni akhirnya dipindahkan Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah.

Mantan suami Irish Bella tersandung kasus narkoba. Bukan untuk pertama kali Ammar menjadi tervonis barang haram tersebut.

Bahkan di dalam penjara pun ia masih berurusan dengan peredaran narkoba.

Hal ini menjadi sorotan di tengah akan mendapat pembebasan bersyarat malah dibantalkan karena perbuatannya sendiri di dalam sel.

Bagaimana kelanjutnya nasib ayah dua anak ini?

Berikut kronologi Ammar Zoni resmi menjadi warga binaan Nusakambangan usai terlbiat kasus peredaran Narkoba dalam Rutan Salemba.

Mantan artis sekaligus narapidana kasus narkoba, Ammar Zoni, kini mendekam dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ammar Zoni sebelumnya ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta.

Berikut krnologinya.

Dalam kasus ini, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti mengungkap secara rinci perkara Ammar Zoni.

Ia menjelaskan bahwa Ammar Zoni bersama lima warga binaan lainnya dipindahkan pada Kamis 16 Oktober 2025.

Baca juga: Ammar Zoni Kini Diancam Penjara Seumur Hidup Usai Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan terhadap warga binaan berisiko tinggi atau high risk.

“Mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security,” kata Rika dalam keterangan tertulis.

Menurut Rika, para warga binaan tersebut diberikan pengamanan dan pembinaan supermaksimum agar perilakunya dapat berubah ke arah lebih baik.

“Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan supermaksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heri Azhari mengatakan, upaya lanjutan terus dilakukan jajarannya di Jakarta untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran gelap narkoba.

“Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Maka, ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak,” kata Heri.

Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba, sebelum kemudian dipindahkan ke Lapas Cipinang.

Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, membenarkan bahwa Ammar Zoni sebelumnya ditahan di Lapas Cipinang setelah dipindahkan dari Lapas Salemba pada Juli 2025.

“Pada saat pemindahan itu rupanya kita kan enggak tahu kejadian yang ada di Rutan Salemba, jadi hanya waktu itu yang bersangkutan mendapatkan register app pelanggaran tata tertib,” ujarnya.

Wachid menambahkan, kasus peredaran narkoba yang menyeret Ammar Zoni sempat diungkap pada Januari 2025 dan kini masih dalam proses hukum

 “Bulan Januari kalau enggak salah kejadiannya itu, cuman memang baru dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan di hari Rabu yang lalu,” ucapnya.

Pemindahan Ammar Zoni

Rika menjelaskan, Ammar Zoni dan lima warga binaan lainnya tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.

“Total sudah lebih dari 1.500 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan.

Tujuan penting dilakukan langkah ini antara lain adalah melindungi lapas rutan dari peredaran narkoba,” ungkap Rika.

Pemindahan keenam warga binaan tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.

“Pemindahan dilakukan dini hari dengan pengawalan petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, bersama anggota Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri serta petugas Pemasyarakatan Jakarta,” ujar Rika.

Baca juga: Kronologi Ammar Zoni Ditangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan Salemba, Hukuman Diperberat

Langkah pemindahan ini menjadi bagian dari upaya Ditjenpas memperketat pengawasan terhadap narapidana berisiko tinggi di berbagai lapas.

Nusakambangan selama ini dikenal sebagai lokasi dengan pengamanan paling ketat di Indonesia untuk mencegah peredaran narkoba dan pelanggaran tata tertib di dalam lapas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved