Jumat, 10 April 2026

Berita Olahraga

KONI Aceh Rencanakan Rakerda 2026, Evaluasi Kegiatan & Sinkronkan Program

KONI Aceh akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada 25 April 2026 sebagai tindak lanjut Musorprovlub 2025.

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
RAKERDA KONI 2026 - Wakil Ketua Umum I KONI Aceh, T Rayuan Sukma berbincang dengan jajaran pengurus dan pengprov beberapa waktu lalu. KONI Aceh akan menggelar Rakerda Tahun 2026 pada 25 April nanti. 

Ringkasan Berita:
  • KONI Aceh akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada 25 April 2026 sebagai tindak lanjut Musorprovlub 2025.
  • Agenda ini bertujuan menyinkronkan program kerja, menghimpun rencana tiap bidang ke dalam Buku Kerja KONI Aceh 2026, serta mengevaluasi eksistensi Pengprov anggota.
  • Rakerda juga akan mempertegas syarat bagi cabang olahraga baru, termasuk jumlah minimal Pengcab dan fasilitas latihan, agar pembinaan atlet di Aceh semakin terarah dan berkelanjutan.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saifullah | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh menjadwalkan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada 25 April 2026 mendatang.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari amanah Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Aceh yang digelar September 2025. 

Ketua Umum KONI Aceh, Saiful Bahri (Pon Yaya), melalui Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi, Drs HT Rayuan Sukma menyampaikan, bahwa rencana Rakerda semula dijadwalkan akhir 2025.

Namun tertunda akibat bencana banjir dan longsor yang melanda 19 kabupaten/kota di Aceh.

T Rayuan Sukma menjelaskan, Rakerda yang akan berlangsung di Lamdom, Banda Aceh, bertujuan menyinkronkan program kerja sekaligus mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pengurus periode saat ini. 

Setiap bidang akan memaparkan rencana kerja beserta perkiraan biaya melalui presentasi singkat sekitar 10 menit.

Semua data akan dihimpun dalam Buku Kerja KONI Aceh tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program.

Selain membahas program kerja, Rakerda juga akan mengevaluasi eksistensi Pengprov yang menjadi anggota KONI Aceh. 

Baca juga: KONI Aceh Prihatin Kisruh di Tubuh Pengprov PBVSI, T Rayuan Sukma: Kami tak Bisa Intervensi Langsung

Evaluasi mencakup kinerja, potensi prestasi di ajang nasional maupun regional, serta keberlanjutan aktivitas organisasi.

KONI Aceh juga akan meninjau jumlah Pengcab yang dimiliki setiap Pengprov, memastikan sesuai dengan ketentuan minimal agar legalitas pendanaan tetap terjaga.

T Rayuan Sukma menegaskan, Rakerda akan mempertegas persyaratan bagi cabang olahraga (cabor) baru yang ingin bergabung dengan KONI Aceh

Salah satu syarat utama adalah jumlah minimal Pengcab di kabupaten/kota serta keberadaan fasilitas latihan.

Ia mencontohkan, cabor yang hanya memiliki satu Pengcab tanpa fasilitas memadai tidak layak menjadi anggota KONI Aceh karena tidak memenuhi standar teknis maupun regulasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved