Ramadhan 2025
Suntik Saat Puasa, Batal atau Tidak? Buya Yahya Beri Penjelasan Ini
Ia juga meluruskan pemahaman mengenai istilah “huknah” dalam fikih yang kerap disalahartikan sebagai suntikan.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Banyak umat Muslim masih ragu menjalani pengobatan saat berpuasa, terutama terkait suntikan. Menjawab hal ini, Buya Yahya memberikan penjelasan tegas mengenai hukum suntik saat Ramadhan.
Menurutnya, seseorang yang sedang sakit dan merasa berat menjalankan puasa tidak diwajibkan untuk berpuasa. Hal ini merupakan bentuk keringanan dalam Islam agar proses pemulihan kesehatan dapat berjalan dengan baik.
“Kalau Anda sakit dan berat menjalankan puasa, maka tidak wajib berpuasa. Agar kesehatan bisa cepat pulih,” jelas Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah, Selasa (17/3/2026).
Terkait suntikan, Buya Yahya menegaskan bahwa suntik tidak membatalkan puasa selama tidak dilakukan melalui jalur yang membatalkan, seperti mulut, hidung, atau lubang tubuh lainnya yang menjadi akses masuknya sesuatu ke dalam tubuh.
“Suntik di lengan atau bagian tubuh lainnya tidak membatalkan puasa, karena bukan memasukkan sesuatu melalui lubang yang membatalkan,” ujarnya.
Ia juga meluruskan pemahaman mengenai istilah “huknah” dalam fikih yang kerap disalahartikan sebagai suntikan.
Baca juga: Sering Langsung Tarawih Setelah Isya? Buya Yahya Ingatkan Shalat Ba’diyah Isya Jangan Terlewat
Padahal, dalam istilah ulama terdahulu, huknah merujuk pada memasukkan cairan atau obat melalui lubang tubuh seperti dubur atau kemaluan, yang memang dapat membatalkan puasa.
“Jadi, huknah yang membatalkan itu memasukkan sesuatu melalui lubang tubuh, bukan suntikan dengan jarum seperti sekarang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya juga menjelaskan mengenai penggunaan infus. Ia membedakan antara infus untuk pengobatan dan infus yang berfungsi sebagai pengganti nutrisi atau makanan.
Menurutnya, infus untuk pengobatan tidak membatalkan puasa. Namun, jika infus tersebut berfungsi menggantikan asupan makanan (mughadzi), maka hal itu dapat membatalkan puasa.
Dengan demikian, umat Muslim tidak perlu khawatir menjalani suntikan saat berpuasa, selama tujuannya adalah pengobatan dan tidak melalui jalur yang membatalkan.
Namun, bagi yang sakit dan tidak mampu berpuasa, Islam memberikan keringanan untuk menggantinya di hari lain setelah sembuh. Wallahu a’lam.
Baca juga: Buya Yahya Ungkap Cara Meraih Malam Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Ramadhan
(Serambinews.com/Firdha)
| Belum Mandi Junub Saat Imsak, Bolehkah Tetap Puasa? Simak Jawaban Buya Yahya |
|
|---|
| Mengenal Fidyah Puasa: Cara Membayar, Jumlah yang Harus Dibayar, dan Niatnya di Bulan Ramadhan |
|
|---|
| Ini Beras Dianjurkan untuk Bayar Zakat Fitrah, Begini Pendapat Ulama soal Waktu & Tempat Pembayaran |
|
|---|
| Keutamaan Shalat Tarawih Malam ke-30 Ramadhan: Allah SWT Balas dengan Kenikmatan Surgawi |
|
|---|
| Buya Yahya Sebut Amalan Dahsyat Saat Ramadhan, Kerap Diabai, Padahal Kunci Agar Ibadah Tak Sia-sia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-suntik-buatan-Gemini-AI.jpg)