Sabtu, 30 Mei 2026

Buya Yahya Ungkap Hukum Menjual Daging Kurban, Ternyata Ada yang Halal dan Haram

Ada kondisi tertentu yang membuat menjual daging kurban diperbolehkan, namun ada pula yang jelas dilarang dan tidak boleh dilakukan.

Tayang:
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Tangkapan layar/YouTube Buya Yahya
Pendakwah Buya Yahya 

SERAMBINEWS.COM - Momen Idul Adha identik dengan pembagian daging kurban kepada masyarakat.

Namun di tengah melimpahnya daging yang diterima, tak sedikit orang bertanya-tanya soal hukum menjual kembali daging kurban, apakah diperbolehkan atau justru haram dalam Islam.

Pendakwah Buya Yahya pun memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Menurutnya, ada kondisi tertentu yang membuat menjual daging kurban diperbolehkan, namun ada pula yang jelas dilarang dan tidak boleh dilakukan.

Lantas seperti apa hukum menjual daging kurban? Apakah boleh menjual daging kurban atau justru haram?

Pengasuh Pondok Pesantren LPD Al-Bahjah, Buya Yahya menjelaskan terkait hukum menjual daging kurban.

Baca juga: Dapat Daging Kurban Banyak saat Idul Adha, Bolehkah Dijual? Buya Yahya Beri Penjelasan

Menurut penjelasan Buya Yahya, menjual daging kurban adalah halal jika daging kurban tersebut sudah kita terima, artinya sudah menjadi hak kita.

"Kalau kita sudah menerima daging kurban, milik saya, boleh saya jual kemana saja," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dalam unggahan video YouTube Al Bahjah TV, Jumat (29/5/2026).

Justru yang tidak boleh kata Buya Yahya adalah menjual daging kurban sebelum dibagikan, ini menjadi haram biarpun itu hanya sekedar kulit dari hewan kurban.

"Yang nggak boleh menjual daging kurban sebelum dibagi, biarpun kulitnya tidak boleh dibagi," lanjut Buya Yahya.

Jadi menurut Buya, jika seseorang sudah menerima pembagian daging kurban, adalah sudah menjadi haknya.

Boleh saja orang tersebut menjual daging kurban ke mana saja. Apalagi mengingat jika orang tersebut mungkin sudah memiliki banyak daging di rumahnya atau tidak bisa mengonsumsi daging.

Baca juga: Hari Tasyrik 2026 Ramai Dicari di Google, Buya Yahya Jelaskan Kenapa Umat Islam Dilarang Puasa

"Jadi kalau saya nerima daging kurban , ya suka-suka saya jual wong milik saya, wong milik saya, saya jual dong. Mungkin di rumah sudah banyak daging atau saya tidak makan daging,
masa dipaksa makan daging," imbuhnya.

Hari Tasyrik 2026 Ramai Dicari di Google, Buya Yahya Jelaskan Kenapa Umat Islam Dilarang Puasa

Penjelasan mengenai Hari Tasyrik ramai dicari masyarakat di Google usai Idul Adha 2026.

Banyak warganet penasaran tentang hukum puasa pada hari Tasyrik dan alasan Islam melarang puasa di hari tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved