TAG
hukum penggunaan zat berbahaya untuk makanan
-
Ingat! Penggunaan Zat Berbahaya untuk Makanan dan Obat-obatan Hukumnya Haram, Fatwa MPU Aceh
Penggunaan zat berbahaya untuk makanan, obat-obatan, dan kosmetik yang membahayakan bagi Kesehatan, hukumnya adalah haram.
Rabu, 26 Juli 2023