TAG
kasus pengeroyokan anak disidangkan
-
12 Remaja Dijerat Hukuman Berat Kasus Pengeroyokan di Lhokseumawe
JPU Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Muhamad Doni Sidik membacakan dakwaan terhadap 12 remaja sebagai terdakwa kasus pengeroyokan
Selasa, 15 November 2022 -
Diversi Gagal, Orangtua Korban Tolak Perdamaian, Kasus Pengeroyokan Anak oleh 11 Remaja Disidangkan
Saat dimediasi oleh hakim, kedua orangtua korban menolak Diversi karena kesal dengan perlakuan para remaja yang tidak manusiawi terhadap anaknya.
Senin, 7 November 2022