TAG

pahlawan tanpa tanda jasa

  • Gempita Guru Sisakan Nestapa Haru

    Jadi, kalau ada pemerintah daerah melarang keberadaan organisasi guru semisal IGI, Pergunu dan sebagainya di daerah, berarti tidak paham produk hukum.

    Rabu, 13 Desember 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved