TOPIK
Kasus Pembakaran Lahan
-
Forum LSM Aceh Surati Menteri LHK, Pertanyakan Soal Eksekusi Lahan PT Kallista Alam di Rawa Tripa
PT Kallista Alam diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 114.303.419.000, dan menyediakan biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp 251.765.250.000.