TOPIK
Pembunuhan Mahasiswa UI
-
"Untuk pelaku sendiri kita jerat dengan Pasal 340 dan atau 338," ujar Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok
-
"IPK almarhum sangat tinggi yaitu 3,83 termasuk IPK yang sangat tinggi di ui. Tentu saja kami kehilangan mahasiswa yang sangat berprestasi
-
Selain keluarga di Jakarta, dirinya juga sempat meminta pertolongan dari pemilik indekos agar mengunjungi kamar kos MNZ.