TOPIK
Penyelundup Rohingya jadi Tersangka
-
"Penetapan tersangka terhadap MAH (22) warga Bangladesh dan HB (53) warga Myanmar, berdasarkan hasil gelar perkara pada Hari Selasa (26/12/2023)...
-
Pendemo mengangkut para pengungsi itu menggunakan dua mobil dump truck yang sudah mereka sediakan. Pengangkutan paksa para pengungsi itu sempat...
-
Namun, jika mereka tidak diizinkan untuk mengangkut para pengungsi itu, maka mereka akan angkut paksa.
-
Tanpa menghiraukan imbauan petugas, mereka langsung berlarian menuju tempat pengungsi Rohingya tersebut.
-
Suara desakan itu mereka lontarkan, saat melakukan aksi tolak Rohingya di halaman Kantor DPRA.
-
Dua tersangka itu merupakan etnis Rohingya. Total hingga saat ini sudah tiga orang tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian