TOPIK
Selebeiti
-
Selain soal perdamaian, nota kesepakatan juga mencakup pembagian harta gana-gini serta hak asuh anak.
-
Dengan nada tinggi, kuasa hukum meminta jaksa membaca kembali dakwaan yang telah mereka susun untuk persidangan ini.
-
Menurut Susanti, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan alat pendukung yang bisa menguatkan penjelasannya.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved