Selebeiti
Akhirnya, Olivia Nathania Buka Suara, Kasus Dugaan Penipuan CPNS Menyeret Putri Nia Daniaty
Menurut Susanti, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan alat pendukung yang bisa menguatkan penjelasannya.
Menurut Susanti, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan alat pendukung yang bisa menguatkan penjelasannya.
SERAMBINEWS.COM - Akhirnya, Putri Nia Daniaty, Olivia buka suara terkait tudingan penipuan dilakukannya.
Kasus ini menyeret nama sang biduan merupakan Penyanyi Senior yang tenar dengan sejumlah lagu sendu di antaranya 'gelas-gelas kaca".
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania melalui kuasa hukum Susanti Agustina, akhirnya buka suara soal kasus dugaan penipuan yang menjadi sorotan.
Menurut Susanti, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan alat pendukung yang bisa menguatkan penjelasannya.
"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti," kata Susanti Agustina saat dihubungi wartawan, Senin (27/9/2021).
Susanti sendiri menyebutkan bahwa pihak Oli tidak akan memberikan keterangan tanpa adanya bukti.
"Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," tutur Susanti.
Baca juga: Dhena Devanka Lakukan KDRT pada Jonathan Frizzy, Ada Sebabnya, Ingin Ijonk Bahagia Bersamanya
Baca juga: Orang Tua Siswa Datangi SMA Negeri 1 Dewantara saat Pelaksanaan Vaksinasi
Baca juga: Mulai 1 Oktober 2021, PNS di Pidie Diberi Sanksi Jika Menolak Vaksin Covid-19
"Kita tidak mau bicara tanpa bukti-bukti otentik," imbuhnya menyampaikan.
Diberitakan sebelumnya, Anak Nia Daniaty bersama suami Rafly N Tilaar, dipolisikan oleh salah satu korban bernama Karu karena disebut lakukan iming-iming untuk lulus jadi PNS.
Bukan main-mian, Olivia disebut telah melakukan tindakan tersebut kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 Miliar.
Seorang perempuan paruh baya, Agustin, sebelumnya telah muncul dan mengaku sebagai korban pertama bujuk rayu Olivia.
Agustin sendiri merupakan mantan guru SMA Olivia yang mengklaim ditawari posisi PNS melalui jalur prestasi.
Adapun, laporan terhadap Anak Nia Daniati itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.
Baik Oi dan RAF, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.
Penjelasan Polisi Soal Kasus Dugaan Penipuan oleh Anak Nia Daniaty, Korban Akan Diperiksa
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang berkedok meloloskan CPNS yang menjerat anak penyanyi lawasa Nia Daniaty masih diproses di Polda Metro Jaya.