TOPIK
Tertibkan Ternak
-
Satpol PP dan WH Abdya Tertibkan Belasan Kerbau Berkeliaran di Jalan
Menurut Nazar, dalam Qanun Nomor 2 tahun 2008 sangat jelas disebutkan, hewan ternak yang berkeliaran di jalan, kompleks perkantoran dan rumah ibadah,