TOPIK
UU KPK
-
Hari Ini, UU KPK Hasil Revisi Resmi Berlaku Meski tanpa Tanda Tangan Presiden
Meski tanpa tanda tangan Presiden Joko Widodo, UU itu otomatis berlaku terhitung 30 hari setelah disahkan di paripurna DPR, 17 September lalu.