Jumat, 24 April 2026

Video

VIDEO Pemerintah Indonesia Akan Tindak Tegas Perusahaan Penyebab Banjir Sumatra

Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga membuka hutan secara ilegal

|
Penulis: Fadia Azzahara | Editor: Fadia Azzahara

SERAMBINEWS.COM -  Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga membuka hutan secara ilegal di sekitar wilayah yang terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatera. 

Mengutip dari Laporan Reuters pada 5/12/25, menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Kamis (5/12) mengakui bahwa buruknya tata kelola hutan telah memperburuk bencana yang sejauh ini menewaskan 836 orang.

Baca juga: VIDEO Bupati Aceh Timur Kecewa atas Kinerja Satpol PP dan ASN Tak Hadir di Lokasi Banjir

Menteri Antoni menyatakan di DPR bahwa pemerintah berencana meninjau ulang tata kelola kehutanan, mempertimbangkan moratorium izin baru, dan siap mencabut izin bagi para pelanggar. 

Senada dengan itu, Menteri Energi Bahlil Lahadalia mengisyaratkan pembatalan izin pertambangan jika terbukti ada pelanggaran aturan.

Kelompok lingkungan menyalahkan deforestasi terkait pertambangan dan penebangan sebagai pemicu utama skala kerusakan. 

Baca juga: Bupati Al-Farlaky Sidak Pasar, Pastikan Harga Bahan Pokok tidak Lampaui HET

Data dari Nusantara Atlas menunjukkan Sumatera telah kehilangan $4,4$ juta hektar hutan sejak tahun 2001.Di tengah penyelidikan ini, PT Agincourt Resources, operator tambang emas Martabe, menegaskan dukungan dan kepatuhannya terhadap tinjauan kementerian. 

Sementara itu, daerah-daerah terpencil di Aceh, termasuk Aceh Tengah dan Bener Meriah, masih terisolasi, menghambat penyaluran bantuan dan pemulihan listrik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved