Video
VIDEO 500 Ton Bantuan untuk Aceh Masih Tertahan, PPIM Minta Bantuan PM Malaysia
Nadzim mengatakan PPIM khawatir bahwa jika bantuan dikirim tanpa prosedur yang jelas, akan berisiko tidak sampai ke sasaran
SERAMBINEWS.COM - Persatuan Konsumen Muslim Malaysia (PPIM) meminta bantuan Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim untuk memfasilitasi distribusi bantuan kemanusiaan ke Aceh, khususnya melalui jalur diplomatik Malaysia-Indonesia.
Hal itu harus dilakukan guna mengatasi hambatan birokrasi yang menghambat distribusi bantuan dari Malaysia ke Aceh.
Ketua PPIM, Datuk Nadzim Johan pada Kamis (18/12/2025) mengatakan dukungan pemerintah diperlukan untuk menghindari kendala birokrasi dan kesalahpahaman dalam masalah lintas batas yang melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi non-pemerintah (LSM) lokal dan internasional.
Dia mengatakan beberapa perwakilan LSM telah bertemu dengan Perdana Menteri untuk membahas masalah tersebut, termasuk upaya untuk mengoordinasikan distribusi bantuan dengan cara yang lebih tertib.
Baca juga: Kotak Amal Shalat Jumat di Seluruh Masjid Perlis Malaysia Disalurkan untuk Korban Banjir Aceh
Dilaporkannya bahwa ada sekitar 500 ton bantuan yang masih tertahan.
Nadzim mengatakan PPIM khawatir bahwa jika bantuan dikirim tanpa prosedur yang jelas, akan berisiko tidak sampai ke sasaran atau gagal didistribusikan dengan benar.
Akhirnya, hal itu dapat menyebabkan laporan yang tidak akurat serta berdampak negatif pada upaya bantuan kemanusiaan yang sedang dilakukan.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 500 Ton Bantuan ke Aceh Masih Tertahan, Konsumen Muslim Malaysia Minta Tolong PM Anwar Ibrahim,
| VIDEO Penampakan Dua Kapal Kargo Disita Iran di Selat Hormuz |
|
|---|
| VIDEO Kapolres Abdya Panen Semangka di Kebun Binaan Bang Bhabin |
|
|---|
| VIDEO 37 Pekerja Migran Indonesia Ilegal dari Malaysia Tiba di Aceh |
|
|---|
| VIDEO Trump Desak Warga AS Segera Tinggalkan Iran, Perang Darat Berpotensi Terjadi |
|
|---|
| VIDEO Viral Pesta DJ di Alur Pinang Aceh Timur, Keuchik Dipanggil Satpol PP |
|
|---|