Banjir Sumatra
VIDEO - Viral Video Perusakan Hutan, Pohon Bukan Ditebang Tapi Dicabut ke Akar, Ini Penjelasannya!
Viral! Video hutan digunduli dengan cara dicabut paksa hingga akar picu kemarahan. 'Diduga' jadi penyebab banjir bandang mematikan di Sumatra.
Penulis: Khusna Maulidia | Editor: Khusna Maulidia
SERAMBINEWS.COM - Sebuah rekaman video yang memperlihatkan praktik perusakan hutan secara ekstrem tengah memicu kegaduhan di jagat maya. Melansir unggahan akun Threads @maroef_irfhany (19/12/2025), terlihat metode penggundulan hutan yang tidak biasa: pohon-pohon tidak lagi ditebang, melainkan dicabut paksa hingga ke akar-akarnya.
Meskipun narasi yang beredar luas di media sosial mengaitkan video ini dengan penyebab bencana banjir bandang yang baru-baru ini melanda wilayah Sumatra, hingga saat ini belum ada verifikasi resmi mengenai lokasi pasti pengambilan video tersebut. Meski demikian, pola kerusakan yang ditampilkan memberikan gambaran nyata bagaimana lingkungan hidup dihancurkan secara sistematis.
Dalam rekaman tersebut, terlihat lubang-lubang besar di bawah perakaran pohon yang sengaja digerus menggunakan semprotan air tekanan tinggi. Tanpa adanya akar sebagai pengikat tanah, area tersebut menjadi sangat labil. Akibatnya, saat hujan turun, air bercampur tanah turun dengan debit yang sangat kuat, membawa material lumpur bahkan kayu-kayu gelondongan.
Kejadian yang terekam pada video yang berbeda memperlihatkan kayu-kayu besar hanyut menyapu wilayah yang dilalui arus air. Hal yang menarik perhatian netizen adalah adanya tulisan nama-nama tertentu pada kayu gelondongan yang hanyut tersebut, yang diduga sebagai tanda kepemilikan.
Para pemerhati lingkungan memperingatkan bahwa terlepas dari mana asal video tersebut, metode "pencabutan" hutan seperti ini adalah ancaman serius bagi keselamatan warga di daerah hilir. Jika benar praktik ini terjadi di hulu sungai Sumatra, maka tidak heran jika bencana banjir bandang kini menjadi ancaman rutin yang semakin mematikan.
Adapun metode mencabut pohon sampai akar biasanya hanya ditemukan dalam proses land clearing (pembukaan lahan) untuk pembangunan infrastruktur (seperti jalan tol), perkebunan besar, atau pertambangan. Secara internasional, perusahaan yang melakukan pembukaan lahan dengan cara ini wajib memiliki AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) karena metode ini sangat berisiko memicu banjir bandang dan sedimentasi sungai.
Banyak negara dan organisasi sertifikasi kayu internasional (seperti FSC - Forest Stewardship Council) sangat ketat melarang praktik yang menyebabkan degradasi tanah secara masif.
Baca juga: VIDEO Sungai Meluap, Puluhan Desa di Pidie Jaya Diterjang Banjir Lagi