Jumat, 24 April 2026

Video

VIDEO - SP2D Tak Terbit, Ruang Bidang Perbendaharaan BPKD Aceh Selatan Disiram BBM

Pelaku penyiraman mempertanyakan mengapa kegiatan pihak lain sudah dapat dicairkan, sementara milik mereka belum

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Ruang Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan menjadi sasaran aksi pengrusakan oleh empat Orang Tak Dikenal (OTK).

Pelaku diduga menyiram ruangan dengan BBM, merusak printer, serta mengacak-acak berkas, Rabu (21/1/2026) sekira pukul 12.00 WIB.

Insiden tersebut dipicu persoalan utang pekerjaan tahun anggaran 2024 yang hingga kini belum diproses atau diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Kepala Seksi (Kasi) LS Bidang Perbendaharaan BPKD Aceh Selatan, Baihaqi, menjelaskan bahwa awalnya para pelaku datang dengan sikap baik-baik dan menyampaikan maksud untuk menanyakan status pencairan kegiatan SPM LS tahun 2024.

Baca juga: Diduga Akibat SP2D Tak Terbit, Ruang Bidang Perbendaharaan BPKD Aceh Selatan Disiram BBM

“Saya selaku Kasi LS mempersilakan mereka duduk. Saya tanyakan apa yang bisa dibantu. Mereka menyampaikan terkait kegiatan SPM LS 2024,” ujar Baihaqi kepada Serambi, Rabu (21/1/2026).

Lebih lanjut, kata Baihaqi, ia kemudian membuka laptop dan menelusuri data kegiatan yang dimaksud. Setelah data ditemukan, ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut belum dapat diproses karena masih tercatat sebagai piutang tahun 2026.

Penjelasan itu justru memicu emosi para pelaku. Mereka mempertanyakan mengapa kegiatan pihak lain sudah dapat dicairkan, sementara milik mereka belum.

“Saya jelaskan bahwa saya tidak memiliki kewenangan dalam menentukan hal itu. Saya hanya memproses jika sudah ada turun (perintah) dari Kepala Badan dan Kepala Bidang. Lalu langsung marah - marah,” jelas Baihaqi.

Situasi kemudian memanas. Para pelaku marah - marah dan diduga menyiramkan BBM ke dalam ruangan, merusak perangkat printer, serta menyerakkan sejumlah dokumen penting yang ada di ruang Bidang Perbendaharaan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku.

“Sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan dulu,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved