Jumat, 1 Mei 2026

Video

VIDEO - Viral Konten “Pacar 1 Jam”, Kreator Tasikmalaya Terancam 10 Tahun Penjara

Video berdurasi 57 detik itu memperlihatkan SL berbincang dengan dua gadis remaja yang mengenakan seragam SMA.

Tayang:

SERAMBINEWS.COM - Kasus dugaan eksploitasi anak kembali mencuat di Jawa Barat. Seorang konten kreator asal Tasikmalaya berinisial SL resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota.

Penetapan tersebut dilakukan setelah rekaman video konten yang dibuat SL viral di media sosial dan menuai kecaman publik karena dinilai melibatkan anak di bawah umur untuk kepentingan konten.

Video berdurasi 57 detik itu memperlihatkan SL berbincang dengan dua gadis remaja yang mengenakan seragam SMA.

Dalam percakapan tersebut, SL terlihat memberikan sejumlah uang dan menawarkan salah satu dari mereka untuk menjadi pacar selama satu jam dengan imbalan Rp 100.000. Konten itu kemudian menyebar luas dan memicu respons keras dari masyarakat.

Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra menjelaskan, SL memenuhi panggilan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Selasa (27/1/2026). Pemeriksaan berlangsung cukup panjang, dimulai sejak siang hingga malam hari.

Setelah gelar perkara, status SL resmi dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Polisi kemudian langsung melakukan penahanan terhadap SL untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)

Host   : Siti Masyithah
Editor : Rahmat Erik Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved