Video
VIDEO - Heboh Video Akad 5 Mayam, MAA Abdya Batasi Mahar Pernikahan
Warganet dihebohkan dengan beredarnya video prosesi akad nikah dengan mahar lima mayam emas.
SERAMBINEWS.COM - Warganet dihebohkan dengan beredarnya video prosesi akad nikah dengan mahar lima mayam emas. Video tersebut salah satunya dibagikan oleh akun media sosial @aceh.viral dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.
Di tengah ramainya perbincangan tersebut, Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tengah menyusun draf regulasi yang mengatur batas maksimal mahar pernikahan. Dalam aturan itu, nilai mahar dibatasi maksimal lima mayam emas sebagai upaya menyederhanakan prosesi adat tanpa menghilangkan nilai budaya lokal.
Ketua MAA Abdya, Sabirin, mengatakan regulasi tersebut telah melalui pembahasan internal dan kini sedang dalam proses pengajuan kepada pemerintah daerah. Aturan ini diharapkan segera memiliki kekuatan hukum tetap.
Menurut Sabirin, aturan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman bagi masyarakat di wilayah yang dikenal dengan julukan Kota Dagang. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban calon mempelai pria serta mencegah praktik penetapan mahar yang terlalu tinggi.
Saat ini, draf regulasi tersebut masih menunggu pengesahan dan direncanakan akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) atau Qanun Kabupaten. MAA Abdya berharap aturan ini dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat dan menjadi acuan dalam pelaksanaan pernikahan adat di Abdya ke depan. (*)
Host : Siti Masyithah
Editor : Rahmat Erik Aulia
| VIDEO - Viral Dugaan Perselingkuhan, Pria Digerebek Istri Sah di Kamar Kos |
|
|---|
| VIDEO - Bupati Safaruddin Buka Pentas Seni dan Budaya HUT Ke-24 Kabupaten Abdya |
|
|---|
| VIDEO - Tak Berperikemanusiaan! “Rayap Besi” Hancurkan Makam Demi Untung di Medan |
|
|---|
| VIDEO - Langsa Geger! Video Siswi Bentak Guru di Dalam Kelas Viral, Publik Geram |
|
|---|
| VIDEO Komando AS Sebut Kapal Induk Ketiga AS Tiba di Timur Tengah Saat Gencatan |
|
|---|