Rabu, 22 April 2026

Video

VIDEO - Kajati Aceh Launching Desa Binaan Adhyaksa Peduli Stunting di Abdya

Kajati Aceh Yudi Triadi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bukan hanya sekedar aksi sosial

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Rahmat Erik Aulia

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi SH MH, resmi melakukan Launching Desa Binaan Adhyaksa Peduli Stunting Tahun 2026, tepatnya di Puskesmas Babahrot, Gampong Pante Cermin, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (4/2/2026).

Pada kegiatan itu turut hadir Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, Asdatun Kejati Aceh, Nilawati, Kajari Abdya Kardono, Wakapolres Misyanto, Ketua IAD Wilayah Aceh, Ny. Juraida Triadi, Ketua IAD Daerah Abdya, Ny. Dewi Kardono, para kepala SKPK, dan para dokter dari Klinik Pratama Adhiyaksa Kejati Aceh.

Kajati Aceh Yudi Triadi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bukan hanya sekedar aksi sosial, melainkan bagian dari integral transformasi kejaksaan sebagai lembaga yang tidak hanya melakukan penegakan hukum.

Menurutnya, stunting harus dicegah, karena ia merupakan persoalan serius yang berdampak pada pertumbuhan fisik, perkembangan otak, dan produktivitas anak di masa depan. Oleh karena itu, upaya penanganan stunting menjadi prioritas nasional.

Yudi menyampaikan, pada kegiatan pertemuan Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, dengan Presiden Prabowo, Presiden menyampaikan terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program strategis nasional.

Yudi mengatakan, program Adhyaksa Peduli Stunting ini sebenarnya sudah berjalan sejak tiga tahun lalu, hingga pihaknya menjadi finalis yang di nilai oleh Kementerian PAN-RB.

Berdasarkan data tahun ini, sebut Yudi, di kabupaten Abdya terdapat 30 anak masuk kategori wasting (menuju stunting) dan 12 anak berkategori stunting (kekurangan energi kronik). 

Dimana, tambah Yudi, kejaksaan Tinggi Aceh berkomitmen menjalankan peran tersebut melalui pendampingan Hukum (Legal Assistance) bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah gampong dalam pelaksanaan program stunting dan penggunaan dana, dan ada juga dana desa yang dialokasikan untuk stunting. 

Dalam kegiatan ini, kata Yudi, Kejati Aceh melibatkan pihak-pihak yang memiliki visi yang sama untuk membangun Aceh melalui para stakeholder dan para donatur program Corporate Social Responsibility (CSR), di antaranya PT Bank Aceh Syariah, PT Bank Syariah Indonesia, PT PLN, PT PTPN IV Regional 6, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Pertamina. 

Ia  juga mengapresiasi atas kerja sama semua pihak yang terlibat dalam program tersebut, khususnya para tenaga medis, mulai dari dokter, bidan desa, perawat, dan tenaga gizi di Puskesmas. 

Yudi mengatakan, anak-anak adalah bagian dari masa kini dan masa depan. (*)

Host   : Siti Masyithah 
Editor : Rahmat Erik Aulia

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved