Kamis, 7 Mei 2026

Video

VIDEO - Tangis Sandika Cs Pecah di Depan Awak Media, Hukuman 3 Bulan Diganti Bakti Sosial

Di hadapan awak media, suasana haru tak terhindarkan. Tangis Sandika dan teman-temannya pecah

Tayang:

SERAMBINEWS.COM - Sandika dan tiga rekannya akhirnya menjalani putusan hukum dalam kasus yang menjerat mereka. Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana selama tiga bulan, yang diganti dengan kewajiban menjalani 150 jam bakti sosial di Rumah Sakit Datu Beru Takengon Rabu (4/1/2026).

Pada Rabu, 4 Februari, Sandika bersama rekan-rekannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses hukum kasus tersebut sejak awal.

Di hadapan awak media, suasana haru tak terhindarkan. Tangis Sandika dan teman-temannya pecah, mereka tampak tak kuasa menahan air mata saat mengungkapkan rasa syukur dan penyesalan atas peristiwa yang telah terjadi.

Video momen emosional tersebut kemudian dibagikan oleh akun Instagram @keber_gayo, dan dengan cepat menyebar di media sosial. Unggahan itu menuai beragam respons dari warganet, sebagian besar memberikan dukungan moral serta berharap agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Hingga kini, pihak rumah sakit dan aparat terkait belum memberikan keterangan tambahan, namun pelaksanaan bakti sosial tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban sekaligus pembelajaran hukum bagi para terpidana. (*)

Host   : Siti Masyithah
Editor : Rahmat Erik Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved