Sabtu, 11 April 2026

Video

VIDEO Dugaan Perampasan Lahan, Ratusan Warga Aceh Timur Mengadu ke Haji Uma

Ratusan warga yang tergabung dalam Serikat Petani Aceh Timur mengadukan dugaan perampasan lahan oleh PT Bumi Flora ke Haji Uma

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM, ACEH TIMUR - Ratusan warga yang tergabung dalam Serikat Petani Aceh Timur mengadukan dugaan perampasan lahan oleh PT Bumi Flora kepada anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma

Pengaduan tersebut disampaikan dalam pertemuan di Desa Alue Lhok, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Senin 9 Maret 2026.

Warga menyampaikan bahwa lahan yang kini dikelola perusahaan perkebunan tersebut diduga telah diambil sejak masa konflik Aceh.

Lahan itu sebelumnya merupakan tanah garapan dan tanah ulayat milik masyarakat dari delapan desa di wilayah tersebut.

Baca juga: Ratusan Warga Aceh Timur Mengadu ke DPD RI Terkait Dugaan Perampasan Lahan, Begini Respons Haji Uma

Menanggapi laporan itu, Haji Uma menyatakan akan menampung pengaduan warga dan menindaklanjutinya melalui mekanisme di lembaga legislatif.

Menurut Haji Uma, sekitar 1.500 warga dari delapan desa berada dalam cakupan lahan perusahaan tersebut, padahal masyarakat telah menggarap lahan itu sejak tahun 1980-an.

Ia juga menyoroti adanya fasilitas umum seperti masjid, sekolah, makam, dan jalan yang disebut ikut masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha perusahaan.

Haji Uma menyebut pihaknya telah menerima surat pengaduan resmi dari warga serta telah menyurati Badan Pertanahan Nasional dan kementerian terkait untuk meminta evaluasi dan peninjauan langsung ke lapangan.

Ia berharap konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan dapat diselesaikan secara bijak melalui dialog dengan melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved