Sabtu, 25 April 2026

Video

VIDEO - Haji Uma Soroti Dugaan Perampasan Fasum hingga Makam oleh Perusahaan di Aceh Timur

Meminta Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk turun langsung memverifikasi kondisi lapangan.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Rahmat Erik Aulia

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Aceh Timur mengadukan nasib mereka kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, terkait sengketa lahan berkepanjangan dengan perusahaan perkebunan PT Bumi Flora.

Pertemuan emosional tersebut berlangsung di Desa Alue Lhok, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, pada Selasa (10/3/2026), Warga dari delapan desa menuding perusahaan telah menyerobot tanah garapan dan tanah ulayat mereka sejak masa konflik Aceh berkecamuk.

Dalam tinjauan lapangan tersebut, Haji Uma menemukan fakta mengejutkan. Berdasarkan laporan warga, cakupan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan diduga tidak hanya mencakup lahan pertanian, tetapi juga fasilitas umum (fasum). 

Senator asal Aceh ini mencatat ada sekitar 1.500 warga yang terdampak. Ironisnya, masyarakat mengklaim telah menguasai dan mengelola lahan tersebut jauh sebelum izin perusahaan diterbitkan, yakni sejak tahun 1980-an.

Menanggapi jeritan warga yang bahkan sempat melakukan aksi berkemah di lokasi sengketa selama 15 hari, Haji Uma menyatakan telah mengambil langkah konkret di tingkat pusat.

Meminta Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk turun langsung memverifikasi kondisi lapangan.
Serta Membawa persoalan ini ke ranah legislatif sebagai bagian dari tugas bidang Politik, Hukum, dan HAM.

Haji Uma menekankan pentingnya penyelesaian yang bijak agar konflik tidak berlarut-larut. Ia mengimbau pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mengedepankan dialog.
Masyarakat di delapan desa tersebut kini menaruh harapan besar pada advokasi yang dilakukan Haji Uma. (*)

Host   : Siti Masyithah
Editor : Rahmat Erik Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved