Kamis, 23 April 2026

Video

VIDEO - Seratusan Warga Demo ke Pemko Langsa Soal Bantuan Banjir yang Belum Diterima

Suhartini juga menjelaskan akan disalurkannya bantuan jatah hidup bagi korban banjir sebesar Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan.

Penulis: Zubir | Editor: m anshar

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Sekitar seratusan warga Kota Langsa melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Pemerintah Kota (Pemko) Langsa, Kamis (2/4/2026).

Aksi demonstrasi ini terkait bantuan banjir yang belum mereka dapatkan. Para peserta aksi mempertanyakan kejelasan bantuan pemerintah.

Aksi demonstrasi dimulai pukul 10.00 WIB dan dipusatkan di depan pintu gerbang keluar Sekretariat Daerah Kota Langsa. Demo ini melibatkan kaum lelaki dan tidak sedikit pula ibu-ibu yang datang dari titik pusat kumpul sebelumnya di Simpang 4 Sungai Pauh.

Sebelum aksi tiba, ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) serta aparat Polres Langsa telah melakukan pengamanan di lokasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Suhartini, didampingi sejumlah pejabat teras, menemui para pendemo di depan pintu gerbang keluar Sekretariat Daerah setempat. Wali Kota ataupun Wakil Wali Kota Langsa tidak tampak menemui para demonstran. Wali Kota Jeffry Sentana sedang melakukan dinas luar ke Jakarta.

Para pengunjuk rasa saat itu meminta orang nomor satu di Pemko Langsa agar menemui mereka untuk menjelaskan terkait bantuan banjir bagi yang belum menerima.

Di depan demonstran, Suhartini menjelaskan bahwa metode pendataan korban banjir sesuai aturan atau petunjuk teknis yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat. 

Suhartini juga menjelaskan akan disalurkannya bantuan jatah hidup bagi korban banjir sebesar Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan.

Koordinator aksi, Aprizal Roji, dalam orasinya meminta Pemko Langsa memberikan penjelasan tertulis dan ditandatangani, tidak hanya mengumbar janji.

Pemko Langsa kemudian mengeluarkan pernyataan sikap secara tertulis kepada para demonstran. Surat pernyataan tersebut ditandatangani atas nama Wali Kota Langsa oleh Sekda Kota Langsa, Suhartini.

Surat pernyataan itu diserahkan kepada koordinator lapangan, Aprizal Roji, yang selanjutnya menyatakan akan melakukan aksi jilid II ke depan apabila proses pendataan dan penyaluran bantuan banjir tidak sesuai.

Kemudian para demonstran membubarkan aksinya di depan Kantor Pemko Langsa dan melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Langsa. (*)

Video Editor: Muhammad Anshar 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved