Kamis, 23 April 2026

Video

VIDEO - Langgar Aturan! Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Bandung

Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran terhadap surat edaran terbaru terkait pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

SERAMBINEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran terhadap surat edaran terbaru terkait pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Penonaktifan tersebut dilakukan karena petugas di Samsat Soekarno-Hatta dinilai tidak menjalankan kebijakan yang menyatakan bahwa pembayaran pajak kendaraan tahunan tidak lagi harus menggunakan KTP pemilik pertama.

Dalam keterangannya pada Rabu (8/4/2026), Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan adanya petugas yang tidak memberikan pelayanan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Sebagai bentuk evaluasi menyeluruh, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan mengirimkan tim gabungan untuk melakukan investigasi ke seluruh kantor Samsat di wilayah Jawa Barat.

Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Informasi ini turut dibagikan melalui akun pribadi Instagram @dedimulyadi71 dan mendapat perhatian luas dari masyarakat. (*)

Host   : Dara Nazila
Editor : Rahmat Erik Aulia

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved