Video
VIDEO - Ketua DPRK Aceh Singkil Peringatkan Pemkab Jangan Hanya Bicara
Amaliun juga mengingatkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Aceh Singkil, Suwan, agar menganggarkan biaya peringatan hari buruh.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: m anshar
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL — Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, berjanji akan mengawal tuntutan buruh agar dikabulkan oleh Pemerintah Kabupaten setempat.
Hal itu disampaikan di hadapan massa buruh yang melakukan unjuk rasa di halaman kantor Bupati Aceh Singkil, di Pulo Sarok, Singkil, Senin (4/5/2026).
Amaliun mengingatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil agar tidak hanya sekadar bicara memberikan tanggapan terhadap tuntutan buruh, tetapi harus serius menindaklanjuti seluruh tuntutan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Salah satu tuntutan yang disorot adalah biaya peringatan May Day atau hari buruh yang luput dianggarkan, sehingga menjadi tuntutan peserta aksi unjuk rasa dari kalangan buruh.
Amaliun juga mengingatkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Aceh Singkil, Suwan, agar menganggarkan biaya peringatan hari buruh.
Massa buruh melakukan demonstrasi di kantor Bupati Aceh Singkil, Pulo Sarok, Singkil. Dalam orasinya, buruh menyampaikan tujuh tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, yakni menghidupkan lembaga kerja sama tripartit, membentuk dewan pengupahan dan upah minimum kabupaten, mengalokasikan dana peringatan May Day, membentuk satuan tugas pemutusan hubungan kerja, meminta pemerintah dan kepolisian segera menerbitkan dasar hukum pembentukan subdirektorat khusus pidana ketenagakerjaan di bawah fungsi reserse kriminal dari Mabes Polri hingga Polres, meminta pemerintah mengalokasikan dana melalui universitas untuk melakukan riset hukum pidana ketenagakerjaan, serta meminta Dinas Tenaga Kerja Aceh Singkil agar aktif dan inovatif terkait permasalahan ketenagakerjaan. (*)
Narator: Syita
Video Editor: Muhammad Anshar